Sumatera

“Tambang Illegal Marak, Alasan Tempua Bersarang Rendah”

BeritaNasional.ID, Lubuk Sikaping,– Tempua atau burung manyar  tidak akan pernah bersarang disembarang tempat. Jika burung manyar membuar sarang indahnya di pohon, baik tinggi apalagi dalam posisi rendah, mudah dijangkau,  pasti ada yang berada, yang membuat burung tempua merasa aman bersarang di tempat tersebut.

Tempua berani bersarang rendah,  dipastikan di pohon tersebut,  bersarang juga tawon,  penyengat. Maka sudah menjadi pepatah di Nusantara, “Kalau tak ada berada, takkan tempua bersarang  rendah.

Menanggapi pemberitaan harian Padang Ekspres, 2 September 2022 yang lalu, seorang tokoh tua yang sudah kenyang malang-melintang dalam dunia jurnalistik, H. Asnawi Harahap,  menanggapi, ” Pemain illegal, terutama: illegal minning dan illegal logging marak, sama saja dengan alasan tempua bersarang rendah, karena merasa aman dari tindakan aparat keamanan”, ucapnya

Diberitakan Padang Ekspres, “Puluhan alat berat berupa excavator diduga beraktivitas di tambang emas (illegal mining) di sepanjang aliran Sungai Batang Saman, Kecamatan Pasaman dan Kecamatan Gunungtuleh, Kabupaten Pasbar Kamis (1/9) kemarin.

Pantauan Padang Ekspres di lapangan Kamis (1/9) sekitar pukul 12.00 WIB hingga malam harinya, puluhan aktivitas tambang itu masih beroperasi. Lokasi yang dijadikan tambang emas liar ini adalah di Lubuak Sumua Puti (Lubuak Pasia Tirih) sebanyak enam unit, Lubuak Baka sekitarnya ada delapan unit. Kemudian di Lubuak Paroman tiga unit, Lubuak Gajah Menong sebanyak lima unit, Lubuak Pasia Tambang sebanyak dua unit.

Semua alat berat ini beraktivitas di sepanjang aliran sungai, layaknya seperti aktivitas tambang emas di Sungai, suara alat berat mengeruk material terdengar jelas. Kemudian aktivitas sejumlah operator juga sibuk membersihkan sisa material dan batu dekat box (kotak) penyaringan emas. Warna air itupun yang seharusnya jernih berubah total menjadi keruh bercampur dengan lumpur.

“Sebenarnya aktivitas tambang emas yang kami nilai illegal ini sudah berlangsung beberapa bulan lalu. Cuma kami ini tidak bisa bersuara karena diduga mereka ada “orang kuat” membekinginya,” kata salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau dicatat identitasnya pada koran ini.

Dijelaskan, pada umumnya mereka yang datang mengeruk hasil bumi berupa emas itu dari luar daerah. Karena setiap hari selalu ada orang yang tidak dikenal melintas mengendarai mobil dengan plat polisi dari luar daerah seperti plat BM, BL, BD, BH, BG, BK dan lainnya.

Selanjutnya, permasalahan tambang yang dinilai illegal ini sudah meresahkan masyarakat sekitar. Apalagi dampak dari aktivitas illegal mining ini mulai dari masyarakat Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh hingga Nagari Aiagadang, Kecamatan Pasaman.

“Dulu Batang Saman terkenal dengan jernih airnya. Namun saat ini airnya sudah berubah menjadi warna kuning pekat dan tidak bisa lagi diminum airnya. Bahkan orang yang menggantungkan hidupnya mencari ikan di sepanjang aliran Sungai Batang Saman itu menurun drastis,” terang Bapak yang usianya diatas 60 tahun ini.

Parahnya lagi, diduga akibat adanya pengerukan di hulu sungai ini sudah ada kebun sawit masyarakat yang rusak akibat abrasi dan berpindahnya aliran sungai.

Ketua DPRD Pasbar, Erianto saat dikonfirmasi belum mau memberikan pernyataan. Karena saat dihubungi dirinya sedang makan di salah satu rumah makan. “Nanti saya telepon lagi, saya lagi makan dan lagi ramai,” katanya.

Ketua LSM Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Kabupaten Pasaman Barat, Devi Irawan Lubis menyayangkan adanya aktivitas tambang emas yang merugikan masyarakat. Persoalan ini harus cepat ditanggapi oleh aparat penegak hukum, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Apalagi aktivitas ini sudah berlangsung lama.

Artinya aparat penegak hukum harus segera mengambil sikap dengan cara menghentikan semua aktivitas tambang. Kemudian, karena para penambang illegal itu menggunakan alat berat, tentu aktivitas ini bukan lagi mengambil keuntungan yang sedikit, tapi sudah memiliki omset yang mencapai miliaran rupiah per hari.

“Tambang emas itu harus segera dihentikan. Dan jangan ada kesannya lagi seakan-akan aparat penegak hukum tutup mata melihat persoalan ini. Persoalan ini akan segera kita surati Kapolda Sumbar hingga Kapolri. Tentu dengan harapan persoalan ini dapat diproses secara hukum,” kata Devi Irawan.

Terpisah, Kapolres Pasbar, AKBP Aries Purwanto saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak merespon walaupun berkali-kali dihubungi juga tidak mengangkat. Begitu juga Kasat Reskrim AKP Fetrizal dihubungi masih bungkam.

Sementara Kapolsek Gunungtuleh Iptu Deswandi mengaku, bahwa persoalan adanya dugaan illegal mining dan illegal logging itu silahkan langsung dikonfirmasi Kapolres Pasbar dan Kasat Reskrim. Karena dirinya tidak memiliki kewenangan memberikan komentar terkait permasalahan tersebut.

Kemudian Kapolsek Pasaman, AKP Rosminarti juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tambang emas yang ada di wilayah hukumnya. Namun, dengan adanya informasi ini pihaknya berjanji akan meninjau langsung ke lokasi.

Terpisah, Wabup Pasbar, Risnawanto mengakui, sudah mengetahui adanya aktivitas tambang emas dan illegal logging di Kabupaten Pasbar, termasuk di Nagari Muaro Kiawai. Namun, persoalan tambang kewenangannya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.

Artinya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan lagi terkait pertambangan. Namun walaupun demikian, permasalahan tambang ini sebenarnya sudah dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, melalui kesbangpol.

Sampai saat ini belum ada petunjuk dari pusat terkait permasalahan tambang tersebut. Apalagi permasalahan tambang ini juga sudah banyak diketahui oleh media, LSM dan masyarakat.”— Y.L

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button