Hukum & KriminalSidrap

Terbukti Melanggar,  Polisi Siap Tindaki Tambang Ilegal di Sidrap

Berita Nasional. ID Sidrap, — Sorotan terhadap masih beroperasinya tambang ilegal di Sidrap terus menjadi perbincangan hangat di Bumi Nene Mallomo Sidrap. Kesan kurang tegasnya pihak kepolisian telah terbantahkan melalui Kapolres Sidrap yang menyatakan jika terbukti adanya pelanggaran maka pihaknya akan menindaki tambang ilegal yang ada tanpa pandang bulu.

Hal tersebut dikemukakan Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat melakukan kunjungan ke Desa Bila. Kapolres Budi  ikut mendampingi Bupati Sidrap H. Dollah Mando meninjau lokasi tambang di Dua Desa di Kecamatan Pitu Riase, yakni Desa Bila dan Desa Botto, Rabu 20 Februari 2019.

Peninjauan lokasi tersebut terkait adanya dugaan praktik tambang liar yang dilakukan oleh masyarakat setempat.


Dalam kunjungannya Kapolres Sidrap AKBP Budi Wshyono mengatakan bahwa ia bersama Bupati Sidrap, Dandim 1420 dan Kejari Sidrap terjun untuk mengecek langsung dan menghimbau kepada warga untuk menghentikan aksi tambang jika tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Propensi Sulsel.

“Saya menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan penambangan jika tidak memiliki izin resmi dari pemerintah,  karena hal ini dapat berdampak buruk terhadap lingkungan ” terang Budi Wahyono.

Kapolres AKBP Budi Wahyomo berjanji akan menindak tegas pelaku penambang yang masih melakukan aktifitasnya tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

“Jika terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan dan kami tidak akan pandang bulu dalam kasus ini ” tegas Budi Wahyono.

(Risal Bakri).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button