Jawa Tengah

Terkait Program 2 Hari di Rumah Saja, Polres Tegal Bagikan Bantuan Kepada Masyarakat Kurang Mampu

BeritaNasional.ID, Tegal – Cegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Tegal, Polres Tegal bagi bantuan berupa 400 paket zakat profesi kepada warga yang terdampak pandemi covid-19 dan masyarakat kurang mampu di 18 Polsek Jajaran, Jum`at (5/2/2021).

Digulirkannya program Gubernur Jateng agar di rumah saja bagi warga pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021 guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang menyalurkan zakat profesi melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran di 18 Kecamatan Kabupaten Tegal.

“Alkhamdulillah, Polres Tegal pada hari ini bagikan zakat profesi, dimana kita rutin membagikan zakat profesi ini. Namun dengan adanya program 2 hari dirumah hari sabtu dan minggu yang seyogyanya untuk memutus mata rantai covid-19,” ungkap Kapolres.

Pendistribusian zakat profesi Polres Tegal merupakan progam Kapolres Tegal yang rutin digelar lebih di saat situasi pandemi ini. Lebih lanjut Kapolres berharap bantuan yang dibagikan kepada masyarakat dapat membantu dan warga tetap mengutamakan protokol kesehatan agar terhindar dari covid-19.

“Semoga ini dapat membantu karena kami akan memberikan kepada masyarakat dan seluruh Polsek sudah mengambilnya dan akan mendistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutup AKBP M. Iqbal Simatupang.

Diharapkan selama 2 hari pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021 bisa mengurangi mobilitas dan aktifitas para warga di rumah guna memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kabupaten Tegal. Tetap mengedepankan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau handsanitizer.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button