BengkuluNasional

Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, GTRA Bengkulu Utara Gelar Rapat Koordinasi

Bengkulu Utara, BeritaNasional.id – Rapat Koordinasi GTRA Bengkulu Utara, Bahas Pemulihan Ekonomi Daerah Pasca Pandemi Melalui Reforma Agraria Di Hotel Santika, Kota Bengkulu, Senin (30/05/2022).

Rakor GTRA Bengkulu Utara yang dilaksanakan di salah satu hotel kota bengkulu, dimulai sekitar pukul 09:00 WIB, kegiatan resmi dibuka oleh Asisten I Dullah,SE mewakili Bupati Mian yang sedang berhalangan untuk hadir. Rakor dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

.
Rapat Koordinasi ini diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari unsur satuan kegiatan sektor BPN Kabupaten Bengkulu Utara, Organisasi Rapat Daerah, Dan Pemangku Kepentingan Kegiatan yang tergabung dalam gugus tugas Agraria Bengkulu Utara tahun 2022.

Dasar hukum kegiatan reforma agraria didapat pada keputusan Dasar hukum Bupati Bengkulu Utara no.759/241/B.1/2022 Februari tahun 2022 tentang Gugus Tugas GTRA.
Gugus tugas Agraria terbagi dalam 2 kegiatan yaitu Penataan Aset Reform dan Penataan Akses Reform. Untuk penataan aset meliputi penataan kembali penguasaan pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan, dalm rangka menciptakan keadilan dibidang penguasaan dan pemilikan tanah.

“Didalam sektor pengolahan lahan pangan dan lahan keras seperti perkebunan sawit, sudah jelas kita lihat bersama bahwa adanya kesenjangan ekonomi yang sangat besar dan kasat mata.” Ungkap Dullah.

Penataan Akses meliputi pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lainnya kepada masyarakat atau subjek reforma agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pemanfaatan atau pemberdayaan masyarakat.

Tahun 2022 GTRA mendapatkan target lahan sebesar 2000 Ha tanah untuk diberdayakan dengan baik.
Permasalahan dibidang keagrarian yaitu meliputi :
1. Sengketa dan konflik agrarian
2. Ahli fungsi lahan pertanian
3. Kemiskinan dan pengangguran
4. Kesenjangan sosial
5. Turun nya kualitas lingkungan hidup

.
Disampaikan oleh Dullah,SE bahwasanya semua sudah serba kebablasan yang bukan hak di klaim.
Kita berharap dengan adanya GTRA dapat membantu atau mengatasi salah satu permasalahan agraria di sektor penataan aset dan akses di Bengkulu Utara.

“Saya berharap sinergitas dan komitmen terkhusus terkait dengan permasalahan penyelesaian konflik agraria, forkopimda dapat melakukan pendampingan dalam upaya mengatasi masalah agraria di Bengkulu Utara” Tutup Dullah,SE. (Adv)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button