Jawa Tengah

Wali Kota Malang dan DPRD Komisi B Lakukan Sidak Terkait Tercemarnya Air PDA

BeritaNasional.ID, Malang – Kegiatan sidak yang dilakukan oleh Wali Kota Malang dengan Dewan Perwakilan Rakyat kota Malang (DPRD-Komisi B ) merupakan respon cepat atas keluhan masyarakat (konsumen pengguna air PDAM) karena tercemarnya air yang berbau bahan bakar.

Sidak yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Sutiaji, Jumat (13/11/2020), menyangkut persoalan penanganan oleh tim teknis (agar kembali normal) dan hasilnya adalah air sudah kembali normal.

Hasil konfirmasi oleh awk media bahwah, Sutiaji justru menyatakan jika air sudah kembali bersih

“Bersama anggota dewan dari komisi B Sudah kami cek. Dan ternyata Sudah jernih kembali. Seandainya diperbolehkan langsung saya minum,” ujar Sutiaji.

Sementara itu anggota Dewan dari Komisi B dihari yang sama, Jumat (13/11/2020), mengatakan penyebab tercemarnya air, berasal dari saluran pompa Wendit 3 dikarenakan kontaminasi bahan bakar solar dari ruang genset.

“Kami jelaskan yang sesuai hasil tiinjauan di lapangan bahwah, disimpulkan ada unsur sabotase oleh oknum yang ingin memperburuk citra PDAM. Maka segera saja melaporkan pada pihak kepolisian secara resmi,” ujar Agus Trio Ketua Komis B.

Terkait kegiatan sidak dua lembaga (Eksekutif dan Legeslatif) dihari yang sama, awak media menghubungi secara langsung Direktur PDAM Muhklas.

Muhklas mengatakan terimakasih atas respon cepat pihak kedua lembaga yang telah menerima pengaduan masyarakat konsumen pengguna air Tugu Tirta.

Mukhlas mengatakan bahwa pihaknya juga sudah bergerak cepat dengan menerjunkan tim teknis dilapangam untuk segera mengetahui baik penanganannya maupun penyebabnya.

“Semua sudah maksimal berupaya terkait hal tersebut. Pihak Pemkot pun dalam hal ini Wali Kota Malang juga sudah meninjau langsung ke lokasi dan fokus mencermati penanganan tim teknis, serta sudah mengetahui hasilnya, dan telah terbukti air normal kembali dan dapat di konsumsi” ujar Muhklas. (Hamzah)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button