DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Warga Dua Desa di Situbondo Ancam Tutup Akses Jalan

SITUBONDO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – Kerusakan jalan di Desa Tambak Ukir dan Desa Kendit, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo akibat dilintasi truk-truk bermuatan hasil tambang, saat ini menjadi polemik. Warga di dua desa ini menagih janji perbaikan jalan rusak yang dijanjikan PT SKS selaku penambang. Dan apabila jalan rusak tersebut tidak segera diperbaiki, maka warga di dua desa tersebut, mengancam akan menutup akses jalan yang di lalui Dump Truk bermuatan hasil penambangan.  Rabu (11/1/2023).

Warga dari dua desa ini murka dan mengancam akan memblokir jalan desa dari lalu lintas truk-truk material pengangkut hasil tambang. Hal tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat perwakilan dua desa, ketika mendatangi kantor DPRD Situbondo untuk mengikuti mediasi dengan PT SKS selaku perusahaan tambang dengan Komisi III DPRD Situbondo.

Dalam mediasi tersebut, warga Desa Tambak Ukir dan Desa Kendit berencana menagih janji terhadap PT SKS untuk memperbaiki jalan desa yang rusak akibat aktivitas truk-truk material pengangkut hasil tambang setiap hari. Ternyata, dalam mediasi tersebut tidak ada satu pun perwakilan PT SKS yang hadir dalam pertemuan di gedung dewan itu.

Keterangan yang disampaikan Fredy salah seorang warga Desa Tambak Ukir mengatakan bahwa, sejak lama tuntutan masyarakat dua desa terhadap perbaikan atau pengaspalan jalan rusak akibat aktivitas tambang selalu diabaikan oleh PT SKS. “Pengurus PT SKS berjanji akan memperbaiki jalan yang rusak, tetapi kenyataannya sampai sekarang tidak ada,” jelas Fredy.

Tak hanya itu yang disampaikan Fredy, namun dia mengatakan warga dua desa mengaku kecewa dengan ketidakhadiran PT SKS dalam mediasi bersama DPRD Situbondo. “Kalau PT SKS tidak ingkar janji, maka dalam pertemuan bersama Komisi III DPRD Situbondo ini, pengurusnya akan hadir dalam mediasi ini,” jelas Fredy.

Dilain pihak, Ketua BPD Tambak Ukir, H Muhammad Taufik menjelaskan, PT SKS sebelumnya sudah membuat kesepakatan bersam akan dilakukan perbaikan jalan yang rusak. “Dengan kesepakatan itu, pihaknya membentuk forum kelompok masyarakat dan Ketuanya dari pihak PT SKS. Dengan adanya kesepakatan itu, maka PT SKS bisa bekerja kembali. Namun sayangnya, perjanjian itu dilanggar sendiri oleh PT SKS,” tegas Taufik.

Akibat PT SKS ingkar janji dan tidak datang dalam pertemuan di DPRD Situbondo ini, warga Desa Tambak Ukir dan Kendit mengancam akan menutup akses jalan tersebut hingga janji memperbaiki jalan rusak dipenuhi oleh PT SKS. “Kami sudah sering kali dikibuli oleh PT SKS dan janjinya tidak pernah ditepati,” ujar Taufik.

Padahal, sambung Taufik, warga desa tidak ada niatan untuk menutup aktivitas penambangan, hanya meminta agar PT SKS mau memperbaiki jalan yang rusak akibat angkutan material tambang yang jumlahnya berton-ton setiap harinya. “Penuhi dulu janjinya, maka masyarakat tidak akan menutup akses jalan tersebut. Karena selama ini masyarakat sudah cukup bersabar dengan janji-janji manis yang dilontarkan PT SKS,” tegasnya.

Keterangan yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengatakan bahwa, pertemuan itu merupakan tindak lanjut ada pengaduan warga ke DPRD Situbondo yang mengemukakan PT SKS selalu ingkar janji dalam perbaikan jalan rusak tersebut. “Atas aduan masyarakat ke Komisi III DPRD Situbondo, maka kami mengundang PT SKS untuk dilakukan mediasi, namun ternyata dari pihak PT SKS tidak ada yang datang semua,” terang Arifin.

Hasil rapat bersama dengan warga Desa Tambak Ukir dan Kendit, sambung Arifin, disepakati PT SKS dilarang melakukan aktivitas penambangan hingga memenuhi memperbaiki jalan yang rusak tersebut. “Dalam waktu dekat kami Komisi III DPRD Situbondo akan melihat langsung kondisi jalan yang rusak di dua desa itu,” kata Arifin.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button