DaerahRagamSumateraSUMUT

Warga Kwala Serapuh Minta KLHK Cabut Ijin Kerjasama Kelompok Tani Nipah

BeritaNasional.ID, Langkat – Warga masyarakat Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencabut ijin kerjasama Perhutanan Sosial bagi Kelompok Tani Nipah, yang dinilai tidak ada manfaatnya bagi masyarakat orang banyak di Desa Kwala Serapuh.

Hal demikian dikatakan Abdul Wahap Syam, selaku sesepuh warga Desa Kwala Serapuh, yang juga pernah menjabat pelaksana Kades di desa tersebut. Didampingi Muchtar AR selaku tokoh masyarakat Desa Kwala Serapuh, kepada beritanasional.id, Minggu (14/2/2021) mengatakan, bahwa keberadaan Kelompok Tani Nipah tidak ada manfaanya bagi masyarakat orang banyak di desa kami, sebutnya.

Untuk itu kami melakukan pernyataan sikap (testimoni) untuk kami katakan. Adupun pernyataan sikap itu diantaranya:

1. Kami warga masya Desa Kwala Serapuh, merasa keberatan atas tindak tanduk Kelompok Tani Nipah yang selalu mengatas namakan warga masyarakat Desa Kwala Serapuh dalam melakukan kegiatan Kelompok Tani Nipah.

2. Sejak adanya Kelompok Tani Nipah di Desa Kwala Serapuh, kami warga masyarakat Desa Kwala Serapuh semakin menderita, dimana warga sering mendapat intimidasi dari Kelompok Tani Nipah, baik dari anggotanya maupun dari pengurus Kelopok Tani Nipah.

3. Tidak adanya perubahan dan mampaat bagi warga masyarakat banyak Desa Kwala Serapuh dengan adanya Kelompok Tani Nipah. Kami menilai tidak ada keutungan dari kegiatan Kelompok Tani Nipah yang mengambil hasil dari Desa Kwala Serapuh. Warga masyarakat banyak tidak pernah menikmati nya, melainkan untuk kepentingan pengurus Kelompok Tani Nipah itu sendiri.

4. Memohon kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Pemerintah Provinsi Sumut, maupun Dinas Kehutanan, Serta UPT Kesatuan Pengelolahan Hutan (KPH) Wilayah l, untuk segera mencabut Ijin kerjasama dengan Kelompok Tani Nipah yang ada di Desa Kwala Serapuh. Hal itu dikarenakan tidak ada perubahan bagi hidup dan kehidupan warga masyarakat Desa Kwala Serapuh, malahan warga terzolimi atas adanya Kelompok Tani Nipah.

5. Meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan terjadinnya penyelewengan anggaran pembibitan bakau selama 3 tahun. Dan untuk mengusut pembiayaan dan bagi hasil antara Kelompok Tani Nipah kepada Negara, dan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang tidak pernah dilakukan oleh Kelompok Tani Nipah.

6. Kami warga masyarakat Desa Kwala Serapuh mendukung sepenuh Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura dalam penegakan hukum.

Pernyataan ini, sebut Abdul Wahap Syam dan Muchtar AR, kami perbuat dengan sebenarnya, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun, sebut mereka. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button