Hukum & Kriminal

Waspada Penipuan Pinjaman Online Hanya Modal KTP

Beritanasional.id – Kasus penipuan pinjaman online (pinjol) seolah tak ada habisnya. Modus penipuan yang marak terjadi yakni cairnya pinjol hingga puluhan juta rupiah.

Modus penipuan  itu menarik perhatian netizen karna persyaratan pinjol sangatlah mudah yaitu hanya modal jaminan KTP dan proses pencairan hanya dalam beberapa menit. Diketahui seluruh akun yang melakukan cara modus penipuan tersebut adalah pengguna akun palsu.

Tentunya Setiap korban pinjol pasti menghubungi lewat nomor WhatsApp yang tertera pada akun palsu tersebut untuk melakukan pinjaman online lebih lanjut.

Tangkapan Layar Penipuan Pinjaman Online Beredar di Market Facebook (berkibar.id/screenshot

Tak banyak yang tahu bahwa itu adalah modus penipuan pinjol untuk mencuri data pribadi korban termasuk KTP, Buku Rekening dan dokumen sesuai persyaratan yang diberlakukan pelaku penipuan pinjol.

Selain itu, korban akan diminta mengklik sebuah tautan yang disisipi sebuah virus malware dan trojan yang dapat memperoleh informasi dari target yang menyebabkan kerusakan pada komputer, peladen, klien, atau jaringan komputer Berbagai jenis malware ada, termasuk virus komputer, cacing komputer, kuda troya, perangkat pemeras, perangkat pengintai, perangkat lunak beriklan, dan scareware.

Bila sudah terlanjur menjadi korban pinjol abal, segera laporkan kepada pihak yang berwajib atau satgas waspada OJK, yakni bisa melalui layanan konsumen 1500655 atau email waspadainvestasi@ojk.go.id. (ref/fef)

Sumber: Berkibar.id

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button