Politik

Wow..! Dua Jam Usai Dilantik, Langsung Melantik

Beritanasional.Id, Kota Jantho– Sebuah peristiwa yang masih jarang terjadi khususnya di Kabupaten Aceh Besar dan Aceh umumnya. Dimana kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar, secara berturut turut dilaksanakan pelantikan di satu tempat yang sama, namun dilantik dan melantik itu merupakan agenda Dewan yang di amanatkan oleh undang undang.

Kegiatan dilantik dan melantik itu berlangsung dalam dua waktu berbeda, yaitu Dilantiknya Ketua dan wakil Ketua DPRK Aceh Besar oleh Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Tuty Anggraini, SH, MH sekitar pukul 10.00 WIB, atas nama Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pasca penetapan alat kelengkapan dewan periode 2019- 2024 yaitu ketua definitif dan wakilnya sebanyak dua orang.

Yaitu Iskandar Ali sebagai Ketua Definitif, Bakhtiar, sebagai Wakilketua dan Zulfikar Azis Sebagai wakilketua, sedangkan pelantikan selanjutnya pelantikan terhadap dua anggota dewan baru yang belum dilantik pada pelangikan anggota DPRK Aceh Besar pada 20 Agustus lalu, berhubung keduanya sedang menjalankan Idaha Haji di Tanah suci Mekah Al Mukaremah, yaitu Firdaus Armia dari Partai demokrat dan Mustafa dari Partai PNA.

Maka atas nama Gubernur Aceh, Ketua definitif DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, melantik keduanya dan mengambil sumpah janji sebagai anggota DPRK setempat yang berlangsung usai siang Jumat (20/9/19).

Peristiwa tersebut belum pernah terjadi sepanjang sejarah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar, terhitung jam usai dikukuhkan sebagai ketua definitif DPRK langsung memimpin Pelantikan. Peristiwa tersebut mendapat respon positif dari berbagai pihak, dimana Iskandar Ali yang saat ini baru menginjak usia dibawah 40 tahun diharapkan akan membawa tangan dingin bagi Aceh Besar kedepan.

“Ini sebuah peristiwa yang cukup tabu dan sarat makna, semoga kehadiran adik pak bupati itu di parlemen mampu mengiring pemerintah Aceh Besar ke arah yang lebih baik dalam upaya memajukan Aceh Besar kedepan,” ujar salah seorang tokoh masyatakat yang hadir pada kesempatan itu dan menyaksikan pelantikan tersebut.

Pelantikan kedua anggota dewan baru yang tertunda itu dilaksnaakan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Besar dengan agenda pengambilan sumpah janji kepada Anggota DPRK periode 2019- 2024, dan dipimpin langsung oleh ketua DPRK Definitif Iskandar Ali didamlingi kedua wakilnya, serta Bupati dan sejumlah pejabat tinggi Aceh Besar, Unsur Forkopimda dan undangan yang hadir.

Dalam pidato pelantikan, Ketua DPRK Aceh Besar, menyebutkan agenda yang segera akan dilaksnakan adalah pembahasan sejumlah hal yang menyangkut dengan perlengkapan dewan dan persiapan KUA- PPAS APBK murni tahun 2020 dengan target dapat terealisasi tepat waktu sebagaimana yang telah ditetapkan undang undang.

“Sejumlah agenda yang mendesak sudah menanti kita, maka kita harus kompak dan energik supaya seluruh target dapat terealisasi sebagaimana yang diharapkan,” demikian harap Ketu DPRK Aceh Besar sekaligus Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (Alan).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button