DaerahHeadline

Bupati Busel Diminta Segera Batalkan Hasil Pilkades Lapandewa Jaya

BeritaNasional.ID, BUTON SELATAN – Adnan, kuasa hukum Gusman meminta Bupati Buton Selatan (Busel) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera membatalkan hasil Pilkades Lapandewa Jaya. Kecamatan Lapandewa yang digelar pada tanggal 28 November 2021 lalu.

Permintaan tersebut disampaikan Adnan mengingat pelaksanaannya dianggap cacat hukum.

Salah satu alasan cacatnya hasil Pilkades itu, kata Adnan. Didasarkan pada perubahan gelar kliennya dalam surat suara, dari Gusman, SKM MSi menjadi Gusman SH MSi.

“Pada saat pemungutan suara kliennya secara tegas menyampaikan. Sebelum dimulai perhitungan suara minta penjelasan perubahan gelar tersebut. Namun oleh panitia malah tidak menghiraukan keberatannya dan tetap melanjutkan perhitungan suara,” kata Adnan. Seperti rilis yang diterima oleh media ini, Selasa (07/12/2021).

“Seharusnya saat klien saya keberatan, panitia segera melakukan musyawarah untuk mufakat. Dengan melibatkan para calon kades. Atau melaporkan kesalahan penulisan gelar itu ke panitia tingkat kabupaten untuk dilakukan perbaikan nama terlebih dahulu. Baru dilakukan pemungutan suara. Namun itu tidak dilakukan,” tambahnya.

Olehnya itu, Ia menilai kalau perubahan gelar merupakan tindakan kesengajaan. Karena tidak ada upaya perbaikan yang dilakukan meskipun salah satu calon kades telah menyampaikan keberatan.

“Karena nama dan gelar yang tertera disurat suara itu Gusman, SH MSi, sehingga suara Gusman, SH MSi tidak bisa diakui sebagai suara klien saya. Sebab jika diakui sama halnya klien saya telah mengakui pula gelar SH itu, sementara dia tidak punya gelar ini,” terangnya.

Lebih jauh ketua Posbakumadin kota Baubau itu mengatakan. Tindakan panitia yang merubah gelar kliennya merupakan suatu pelanggaran terhadap Perbub Buton Selatan No 23 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbub No 4 Tahun 2021 yang mensyaratkan pada surat suara harus memuat nomor urut, tanda gambar dan nama calon secara benar.

“Jadi nama calon itu juga termasuk gelar yang dimiliki oleh para calon itu harus benar. Memang kekeliruan itu manusiawi, tetapi kekeliruan itu harus diperbaiki. Tapi kalau tidak, maka hasil yang diperoleh yang didasarkan pada kekeliruan itu menjadi tidak sah,” terangnya.

Untuk itu pihaknya meminta Bupati Busel membatalkan hasil Pilkades itu. Agar tidak melahirkan stigma buruk terhadap pemerintah Busel.

“Kalau itu tidak dibatalkan, maka bisa saja orang berpikiran kalau Pemda busel memang hobi dengan memelihara kesalahan dan kekacauan,” tandasnya (Win)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button