DaerahEks Keresidenan Madiun

Konsisten, Bawaslu Ponorogo Terus Lakukan Pendalaman Kasus Dugaan Video Ujaran Kebencian

Berita Nasional.ID, Ponorogo – Tahapan pemanggilan saksi – saksi dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Ponorogo terkait dugaan video ujaran kebencian yang dilakukan oleh terlapor Titis Murdjito.

Marji Nurcahyono, Kordiv Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengatakan bahwa hari ini, Senin (16/11/2020), pihaknya memanggil saksi – saksi untuk dimintai klarifikasi terkait video tersebut.

“Agenda hari ini, kami memanggil dua saksi untuk dimintai klarifikasi,” kata Marji Nurcahyo kepada Pewarta.

Alhasil, dari hasil klarifikasi terhadap pihak pelapor, terlapor dan saksi-saksi yang telah dihadirkan pihak Bawaslu, kemudian pihaknya akan melakukan pendalaman dan kajian lebih lanjut. Apakah nantinya ada pelanggaran pidana atau tidak akan segera diputuskan dalam waktu dekat.

“Setelah kita lakukan pendalaman lebih lanjut dan kajian bersama tim Bawaslu, nantinya, jika memang terbukti terjadi pelanggaran pidana, kasus tersebut akan kita limpahkan ke Polres Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

Terpisah, kuasa hukum para saksi, Didik Hariyanto menjelaskan bahwa kliennya diklarifikasi terkait kegiatan yang ada di video yang sempat viral di grup medsos Ponorogo beberapa waktu lalu. Menurutnya, kegiatan yang ada di dalam video tersebut khusus diikuti oleh para pengurus relawan Sandal Jepit.

“Itu bukan kampanye, tetapi pemantapan relawan saja. Dan pernyataan yang diungkapkan klien saya di dalam video tersebut juga ditanyakan oleh Bawaslu. Awalnya, dari hasil dialog antara peserta dan pemateri, muncullah kata – kata yang menyalahkan Cabup Ipong terkait kelangkaan pupuk tersebut,” tandas Didik Hariyanto.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button