Daerah

Polda Metro Jaya Tidak Larang Masyarakat Gelar SOTR Dengan Kegiatan Positif

BeritaNasional.ID Jakarta – Polda Metro Jaya tidak melarang masyarakat DKI Jakarta melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di bulan Ramadhan, namun harus dilakukan dengan kegiatan positif sehingga tidak terjadi aksi kriminalitas di jalanan.

“Itu (SOTR) boleh saja, baik itu, berikan (orang) fakir makan, enggak masalah. Masa orang baik mau kita larang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (17/5/2018).

Argo menegaskan, jika kegiatan SOTR tersebut menimbulkan gesekan antara satu dengan yang lain sehingga terjadi tawuran maka kegiatan tersebut terpaksa polisi bubarkan. Maka dari itu, pihak kepolisian akan melakukan pengamanan saat waktu sahur.

“Tapi nanti kita harapkan tidak terjadi dengan adanya SOTR untuk kebut-kebutan, balapan, tawuran kemudian juga membunyikan musik keras di situ. Nanti itu akan menggangu orang lain. Itu diharapkan tidak dilakukan,” ujarnya.

Kegiatan SOTR menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia ketika memasuki bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini dibilang cukup positif karena pesertanya memberikan rezeki berupa makanan kepada orang tidak mampu ketika waktu sahur. Namun, kegiatan ini juga kerap berdampak kurang baik lantaran kerap terjadi keributan hingga tawuran saat konvoi di jalan. (dki1/bams)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button