Metro

Transaksi Narkoba Berhasil Diamankan Dari Tangan Andi ‘49,34 Gram Shabu’

BeritaNasional.ID, Batubara – Personil Sat Res Narkoba Polres Batubara melakukan penyelidikan dan penggrebekan transaksi Narkotika jenis Shabu di Desa Bulan – Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara, pada (03/09/2021) lalu sekira pukul 00.30 Wib.

Saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti Narkotika jenis Shabu paket besar, dengan berat 49,34 gram dari penguasaan ACS alias Andi (38) warga Lingkungan V Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Sumatera Utara.

Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan Melalui KBO Narkoba AKP Yahman saat dikonfirmasi Selasa, (07/09/2021) membenarkan adanya penangkapan di Desa Bulan – Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Diterangkan AKP Yahman, sebelumnya Anggota Sat Res Narkoba Polres Batubara mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang akan adanya transaksi Narkoba jenis Shabu di Desa Bulan Bulan.

Atas informasi tersebut petugas Kepolisian melakukan penyelidikan sekaligus penggerbekan di TKP, dan menemukan Narkotika jenis Shabu atas kepemilikan tersangka Andi dan mengakui atas kepemilikanya.

Sebagai barang bukti Petugas berhasil mengamankan 1 (satu) paket besar yang berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto (49,34) gram, dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Samsung berwarna hitam.

Untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, Andi dibawah ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Batubara beserta barang bukti. (Ali-BB/02).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button