ACEHAceh

Antara Pembangunan Masjid Agung Dan Kepentingan Politik Anggota DPRK Aceh Tamiang

 Beritanasional.id, ACEH TAMIANG — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang terkesan menganggap kerdil terhadap pentingnya  Masjid Agung yang sampai saat ini belum juga dimiliki oleh Aceh Tamiang yang notabene sebagai salahsatu Kabupaten penegak Syariat Islam di Provinsi Aceh.

Diusianya yang sudah berumur 20 tahun, berarti usia  Kabupaten Aceh  Tamiang bukan lagi dikategorikan sebagai remaja, tetapi telah menginjakkan keusia dewasa. Namun kedewasaan usia Kabupaten Aceh Tamiang ini masih belum memiliki kemampuan membangun Masjid agung yang selalu dielu-elukan dan menjadi kebanggan bagi segenap warganya.

Sehingga sampai saat ini Kepala daerah maupun Pimpinan dan anggota Dewan serta seluruh pejabat tinggi daerah itu diketahui masih melakukan solat Jumat di Masjid – Masjid milik desa yang ada disekitar perkantoran Pemerintahan Kabupaten.

Selain sikap pihak eksekutif yang terkesan tidak berupaya keras untuk memacu  menyegerakan terlaksananya pembangunan masjid agung agar segera tuntas,  pihak anggota DPRK Aceh Tamiang juga masih terlihat dingin dan seperti tidak memiliki kepentingan soal Masjid Agung tersebut. Hal ini dapat dibuktikan kalau di Kabupaten ini belum ada terlihat adanya Masjid Agung.

Dari tahun ke tahun, 30 anggota DPRK Aceh Tamiang tetap mengutamakan masalah kepentingan politiknya dengan berfokus mengedepankan program pembangunan di masing-masing daerah pemilihan (Dapil)-nya yang tidak sedikit menyerap anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten disetiap tahunnya. Sehingga  pembangunan masjid agung yang tak kalah pentingnya itu terkesan terabaikan oleh kepentingan politik anggota dewan tersebut.

Padahal, ke-30 orang anggota DPRK yang mewakili rakyat di Parlemen Aceh Tamiang dapat memberikan dana aspirasinya satu kali saja untuk memancing sekaligus beramal demi tersegeranya pembangunan Masjid Agung yang sejak lama mangkrak dan tak lagi tersentuh oleh APBK Aceh Tamiang.

Namun nyatanya, niat untuk hal tersebut tidak pernah dimiliki oleh anggota DPRK Aceh Tamiang, pada dasarnya mereka lebih memprioritaskan dana APBK untuk kepentingan politiknya melalui program pokir-pokirnya di dapilnya masing-masing yang setidaknya terindikasi ada mendapatkan keuntungan pribadi secara politik maupun dugaan keuntungan finansial dari yang sering disebut sebagai fee dari nilai proyek dimaksud. Dugaan mendapatkan fee proyek tersebut sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat luas di Aceh Tamiang.

Seperti yang pernah diutarakan oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Supriyanto kepada Beritanasional.id pada bulan lalu, saat dimintai tanggapannya terhadap Kabupaten Aceh Tamiang yang sudah berusia 20 tahun namun belum memiliki Masjid Agung.

Disinggung mengapa para wakil rakyat yang 30 orang tidak tergerak hati memberikan seluruh dana aspirasinya sekali saja yang seluruhnya dibulatkan menjadi satu proyek tender untuk pembangunan Masjid Agung.

Namun Supriyanto menyebutkan dana aspirasi dimaksud tetap akan digelontorkan ke masing-masing dapil bagi 30 anggota DPRK Aceh Tamiang. Padahal pembangunan Masjid Agung juga merupakan kepentingan bersama bagi seluruh masyarakat Aceh Tamiang untuk menunaikan ibadah Sholat Fardu maupun kegiatan keagamaan.

“Kalau dana pokir tetap akan dibawa oleh anggota Dewan untuk pembangunan di Dapil-nya masing-masing,” sebut Supriyanto. [] SUPARMIN

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button