Jawa Timur

BPN Lumajang Laksanakan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah “GEMAPATAS”

BeritaNasional.ID Lumajang- Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang di selenggarakan di desa Karangsari kecamatan Sukodono kabupaten Lumajang Jum’at (03/02/2023) bersama masyarakat BPN laksanakan Satu juta patok batas bidang tanah untuk Indonesia, pasang patok anti cekcok, anti caplok dengan semboyan ayo daftarkan patokmu

Hadir dalam kegiatan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triyono, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson, kepala BPN Lumajang Rocky Soenoko, Kepala Pengadilan Negeri Lumajang Budi Prayitno,  Anggota DPRD kabupaten Lumajang Bukasan wakil ketua DPRD, Dandim 0821, DanYon 527, Kepala Desa Karangsari Sugiyanto serta Forkopimda kabupaten Lumajang 

Acara di awali bersama simbolis pemasangan patok di desa karangsari dan juga dilanjutkan secara seremonial Zoom bersama se Indonesia di pimpin langsung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.

Rocky Soenoko kepala BPN Lumajang dalam sambutannya menyampaikan iya ini tadi sudah di lakukan pemasangan patok sebagai tanda batas tanah semoga ini menjadi awal Lumajang lebih baik.

“Iya pada pagi ini tadi kita bersama sama secara serentak seluruh Indonesia melakukan pemasangan tanda batas berupa patok yang secara simbolis tadi kita lakukan bersama dan semoga ini menjadi sebuah awal untuk menuju lumajang yang lebih baik, nah tentunya ini kita sport pak bupati dengan jajaran dengan pemasangan patok sebagai tanda batas ini menjadi awal semangat dan menjadi sepirit buat kita semua dan tentunya ini menjadi contoh untuk desa desa yang lainnya yang ada di lumajang ini, bahwa dengan pemasangan patok ini proses sertifikasi melalui Progam Startegis Nasional (PTSL) ini kita tentunya akan mengangkat semua potensi potensi sengketa ini untuk bisa kita selesaikan, karena ketika PTSL ini tidak masuk atau mungkin ada kegiatan yang sifatnya seporadis ini akan memunculkan bahaya laten dalam arti sengketa tanah khususnya batas itu masih akan tetap ada dan membuka peluang tetap langgengnya mafia tanah atau yang lainnya nah ini akan kita tertibkan”. Paparnya

Masih menurut Rocky jika patok sudah terpasang maka moto yang di sampaikan akan maksimal, untuk mencegah potensi permasalahan di batas sepadan.

“Kalau patok ini antara sepadan sudah terpasang maka moto yang kita sampaikan tadi itu mencegah karena banyak pemilik tanah bahkan yang sudah bersertifikat pun tidak menjaga memelihara tanda batasnya, sehingga ketika ada pembangunan di sepandannya atau di sebelah yang menjadi kerawanan itu adalah ketika pemasangan pagar atau bangunan yang di sinyalir mungkin masuk ke bidang tanah sebelahnya dan persoalan ini tidak cukup akan melibatkan si pemilik sepandan tapi juga akan bisa menggerakkan kelompok suatu kelompok atau bahkan masa nah ini kita cegah sertifikat itu sebagai tanda bukti atas hak tanahnya yang mempunyai kepastian hukum”. Ujarnya

Sekda Lumajang Agus Triyono bersama Wakil DPRD H. Bukasan

Dalam menyelesaikan konflik sengketa batas pihak BPN kata Rocky akan terus membantu pihak desa menertibkan riwayatnya atau mengabdet kembali atas kepemilikan tanah.

“Prodak itu menandakan bahwa si pemilik tanah itu dengan sepadannya sudah sepakat sudah tidak ada lagi konflik sengketa batas sehingga dengan demikian penguasaannya surat tanahnya sudah kita lakukan penertiban , kita dalam hal ini pasti akan membantu pihak desa menertibkan riwayatnya mengabdet kembali kepemilikan tanah dari yang mungkin dulu dari Mbahnya sampai sekarang kita akan bantu tertibkan sehingga semua menjadi jelas tidak ada lagi bidang bidang tanah yang suratnya doble suratnya ganda tida ada lagi bidang tanah yang kita harapkan pemiliknya lebih dari satu PTSL ini lah yang menjadi sebuah jawaban kalau bidang tanah yang bisa kita sebut teritorial seseorang atau sebuah keluarga atau sebuah badan hukum ini sudah memberikan sebuah kepastian begitu juga dengan bidang bidang tanahnya yang lainnya memberikan suatu kepastian sebuah hak maka insyaalloh kalau semua di lumajang ini sudah demikian maka akan lebih aman kita akan mengurangi beban ya karena bahayanya yang dari dalam itu lebih nampak jelas dari pada ancaman dari luar nah kita harus memperkuat ini teritorial mulai dari tingkat keluarga sampai tingkat desa sampai tingkat kabupaten ini kita harus selesaikan dari sekarang kita selesaikan masalahnya tentu ini melibatkan semua pihak stakholder maka ini sangat penting menjadi sebuah jawaban dalam penyelesaian masalah masalah pertanahan menjaga keaman dan ketertiban memelihara stabilitas itu yang akan paling akhir jadi sebuah tujuan”. Ujarnya lagi 

Kepala BPN Rocky Soenoko mengingatkan kepada kepala desa yang wilayahnya menjadi lokasi tempat progam PTSL harus betul betul bersinergi dengan pemilik tanah maupun puldatanya dan akan di bentuk Pokmasdartibnah (Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Pertanahan)

“Kita mengingatkan untuk para kepala desa yang wilayahnya menjadi lokasi di tempatkan PTSL untuk betul betul bisa bersinergi baik dengan pemilik tanahnya maupun puldatanya data pertambangan ini menjadi penting sudah akan di bentuk pokmasdartibmas dan tentunya ada perbup yang mungkin pak bupati akan melihat kembali itu masih relevan atau mungkin akan di perbaharui kembali perbup terkait biaya tambahan dari luar skb 3 mentri di tahun 2020 karena dari skb 3 mentri itu untuk biaya matrei dan satu patok sementara untuk sebidang tanah itu ada 4 patok”. Pungkasnya (Rhm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button