ACEHAcehMetro

Diduga Belum Patuhi Putusan MA, Eks Karyawan Demo PT Semadam Tuntut Bayar Pesangon

Beritanasional.id, ACEH TAMIANG — Karena uang pesangon tak kunjung dibayar, sebanyak 44 orang eks karyawan PT Semadam sepakat menggelar aksi demo didepan kantor Administratur (ADM) di Semadam, Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (18/7/2022).

Heru Pramono, yang merupakam salahseorang eks pekerja PT Semadam yang juga turut dalam aksi demo tersebut mengatakan, sebagai warga negara, untuk mendapatkan hak pesangon dari PT Semadam akibat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, ke-44 orang dimaksud harus menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Meskipun kasus PHI dimenangkan oleh pihak eks karyawan, namun PT Semadam masih berupaya agar terbebas dari kewajiban membayar pesangon atas 44 orang tersebut dengan melakukan upaya hukum Kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Akhirnya kata Heru, ternyata keadilan masih tetap berpihak kepada eks karyawan karena Kasasi yang dilakukan PT Semadam dimenangkan oleh 44 orang korban PHK sepihak PT Semadam.

“Kedatangan kami ke sini (Kantor ADM PT Semadam-red) dengan menggelar aksi demo karena managemen PT Semadam masih menahan hak pesangon kami sesuai inkrah dari PN Banda Aceh dan MA,” ujar Heru kepada beritanasional.id.

Dalam aksi itu, diketahui bahwa para eks pekerja menentang dan menolak kebijakan perusahaan yang dianggap ngawur oleh Heru cs karena akan membayar pesangon mereka secara mencicil sebanyak 6 kali cicilan.

“Kami para korban PHK yang menangkan perkara ini tidak pernah sepakat dan menyetujui adanya 6 kali cicilan pembayaran pesangon karena putusan PN Banda Aceh maupun Mahkamah Agung tidak memerintahkan dibayar cicil,” jelas heru.

Jaslik yang juga merupakan koordinator aksi menyebutkan bahwa dalam amar putusan MA tidak ada diperintahkan kepada PT Semadam untuk membayar pesangon bagi 44 orang korban PHK sepihak secara mencicil.

Aksi demo yang dikawal ketat oleh pihak keamanan Polsek Kejuruan Muda tersebut tidak ada terlihat hadirnya Manager PT Semadam, Ir Rusli maupun pihak yang mewakili.

Amatan media ini, para pendemo melanjutkan aksinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dengan pengawalan personel Polsek Kejuruan Muda selama dalam perjalanan. [] SUPARMIN-Beritanasional

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button