GorontaloHeadline

Dikecam Banyak Pihak, Kontraktor Proyek Saluran Di Jl. Eks Panjaitan Buka Suara

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Dikecam banyak pihak karena dinilai lambat dalam menyelesaikan pekerjaan saluran di Jl. Eks Panjaitan Kota Gorontalo serta desas desus mangkraknya proyek tersebut membuat kontraktornya yang selama ini diam akhirnya buka suara.

Dihubungi BeritaNasional.ID via whatsapp, Sabtu (17/9), Direktur PT. Mahardika Permata Mandiri Denny Juaeni, selaku kontraktor mengungkapkan bahwa saat ini pekerjaan saluran di Jl. Eks Panjaitan tersebut sementara berproses.

“Pekerjaan di Panjaitan (saluran,red) sementara berproses. Kita akan genjot lagi,”ungkapnya.

Denny juga menegaskan bahwa pihaknya yakin proyek tersebut tidak akan mangkrak sebagaimana anggapan publik.

“Bukan mangkrak pak, kesalahan komunikasi saja. Sekarang dalam proses mempersiapkan pekerjaannya,”kata Denny.

Melihat progress pekerjaan saat ini yang dinilai lambat oleh banyak pihak, Denny mengaku bahwa pekerjaan terberat adalah pada salurannya.

“Sebetulnya yang terberat pengerjaan hanya di saluran karena kondisinya yang penuh air,”tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo Rifadli Bahsuan saat dikonfirmasi BeritaNasional.ID via whatsapp mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan pihak kontraktor saluran tersebut.

“Iya benar ada pertemuan dengan pihak kontraktor membahas komitmen kontraktor utk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan masa kontrak yang diberikan,”terang Rifadli

“Selanjutnya akan ada kontrol dalam masa pelaksanaan tersebut. Intinya kontraktor akan siap menyelesaikan pekerjaan itu”tandasnya.

Sesuai informasi yang disampaikan oleh Rifadli Bahsuan, bahwa masa kontrak pekerjaan saluran tersebut hanya sampai bulan Oktober 2022.

Saat ditanya awak media ini apakah pihak PUPR yakin pekerjaan tersebut bisa selesai dalam masa kontrak yang ada, Rifadli mengatakan bahwa dalam aturan, masih ada klausul pemberian kesempatan ataupun masa perpanjangan asalkan belum melewati tahun anggaran. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button