Bengkulu

Dinas PUPR Pemprov Bengkulu Sudah Lakukan Kajian AMDAL Kawasan Danau Dendam Tak Sudah

BENGKULU,Beritanasional.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menyulap Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) menjadi objek wisata berkelas. Selain telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan, melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, telah melakukan kajian Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Kawasan Dana Dendam Tak Sudah (DDTS)
Kawasan Dana Dendam Tak Sudah (DDTS)

Dalam pembahasan Amdal melibatkan tak kurang dari lima puluh orang dari unsur tokoh masyarakat sekitar Danau Dendam Tak Sudah, Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu, para akademisi serta praktisi pemerhati lingkungan Danau Dendam Tak Sudah, menghadiri kegiatan tersebut.

“Kajian mengenai Amdal sudah kita lakukan beberapa waktu lalu, dengan melibatkan masyarakat, akademisi, praktisi dan lainnya,” kata
Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, 27 Oktober 2022.

Tejo Suroso mengatakan, segala sesuatunya terus dipersiapkan oleh Pemprov Bengkulu untuk mewujudkan pariwisata sebagai salah satu sektor utama di Bengkulu. “Pemprov Bengkulu bersiap untuk melakukan penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah,” katanya.

Menurutnya, kawasan objek wisata kebanggan masyarakat Provinsi Bengkulu yang direncanakan untuk dikembangkan menjadi salah satu destinasi berbasis ekowisata.

Kawasan Dendam Tak Sudah merupakan kawasan cagar alam seluas 577 Hektar yang direncanakan akan di tata sedemikian rupa menjadi Taman Wisata Alam (TWA) dengan berbagai fasilitas.

“Oleh karena itu, penataan ini harus memperhatikan seluruh aspek dan faktor-faktor disekelilingnya supaya bisa meminimalisir dampak negatif yang mungkin akan ditimbulkan dalam pelaksanaannya” ujarnya.

Sementara itu Fiana Fadesta, praktisi akademisi Univesitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), mengharapkan kegiatan konsultasi publik dapat menjadi wadah bagi seluruh elemen untuk berkomunikasi dalam menyusun rencana kendali lingkungan pengembangan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah.

“Komunikasi dua arah antara masyarakat dan Pemerintah serta elemen terkait tentunya sangat diperlukan guna menjaring aspirasi. Apa yang akan dibangun Pemerintah dan apa yang diharapkan masyarakat tentunya harus sinkron, karena itu peserta harus berpartisipasi aktif memberikan masukan, saran, kritik, koreksi guna mendapatkan kesimpulan yang membuka pintu pengembangan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah menjadi lebih bermanfaat dan Amdal yang dihasilkan dapat menjadi sempurna” papar Fiana. (adv)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button