DaerahJawa TimurRagam

Ini Penjelasan Pengasuh Ponpes Mambul Ulum Terkait Bantuan Hibah Yang Diminta 50 Persen

BONDOWOSO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – Pada tahun anggaran 2022 Ponpes Mambaul Ulum Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso mendapat bantuan hibah sebesar Rp 350 juta untuk pembangunan 3 asrama santri. Namun sampai tahun 2023, pembangunan tersebut tidak kunjung selesai, Rabu (25/1/2023).

Bantuan tersebut ditransfer utuh ke rekening Pengasuh KH. Hamid sebesar Rp 350.000,00. Namun oleh pihak yang tidak bertanggungjawab bernama Taufik, sebanyak 50% dari dana tersebut diambil dengan alasan yang tidak jelas.

Sesuai dengan Pakta Integritas dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandantangani oleh Kyai Hamid, pengerjaan bangunan tersebut dilakukan secara swakelola. Dan itu sudah dilakukan oleh pihak Ponpes. Namun sayangnya hingga saat ini pembangunannya belum selesai.

Keterangan yang disampaikan Pengasuh Ponpes Mambaul Ulum Desa Prajekan Kidul, Kyai Haji Hamid menjelaskan, walaupun dananya sudah dipotong sebanyak 50%, tapi pembangunan tetap dijalankan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan ditambahkan 3 lokal dengan biaya sendiri.

“Seluruh material dan konstruksinya menggunakan bahan yang super, mulai dari tegel, besi, genteng, dan yang lainnya. Dana dari hibah tersebut sebetulnya tidak cukup untuk membangun tiga lokal asrama santri, karena dana tersebut di potong 50 persen,” jelas Kyai Hamid.

Sebetulnya, tambah Kyai Hamid, anggaran Rp 175 juta, untuk membangun 3 lokal asrama santri tidak cukup, apalagi untuk membangun 6 gedung, tambah tidak cukup. “Solusinya saya harus menggunakan anggaran pribadi,” tuturnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Kyai Hamid, namun pihaknya juga mengatakan bahwa sanggup untuk menyerahkan atau mengembalikan uang sebesar Rp 175 juta kepada Taufik. Sebab, Taufik telah meminta 50 persen dari anggaran hibah pembangunan 3 lokal asrama santri sebesar Rp 350.000,00 tersebut. “Kalau tidak ada Surat Pernyataan bermaterai saya juga tidak berani juga menyerahkan uang ratusan juta itu,” jelasnya.

Masih belum puas ‘merampas’ uang bantuan sebesar Rp 175 juta, kata Kyai Hamid, kembali Taufik bersama 9 temannya meminta tambahan uang Rp 10 juta. “Cara minta uang 10 juta Taufik DKK kasar seperti preman dan alasannya untuk uang keamanan. Dan saya menolak memberikan uang Rp 10 juta kepada mereka. Ironisnya, mereka mengancam akan kembali untuk membuat perhitungan dengan Ponpes Mambaul Ulum Prajekan Kidul,” ungkap Kyai Hamid.

Silain pihak, Bupati LSM LIRa, Ahroji, yang melakukan investigasi bersama tim, menyampaikan kepada Kyai Hamid, jika mereka itu datang lagi segera menghubunginya. “Jika mereka datang kembali ke ponpes ini saya minta Pak Kyai segera hubungi saya, agar tidak ada korban lain dalam melakukan aksinya tersebut,” kata Ahroji.

Pewarta           :Samsul Arifin

Publisher         :Heru Hartanto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button