DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Kapal VA yang Membawa BBM Selundupan Diduga Berhasil Dilepas Oknum APH di Polda NTT yang Terlibat Mafia BBM

BeritaNasional.ID-Kupang NTT,- Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Sabu-Raijua dan sekitarnya memunculkan kecurigaan terjadi akibat permainan mafia penimbun. Kelangkaan BBM yang terjadi mulai pekan lalu menyebabkan kepanikan warga NTT karena khawatir tidak bisa melakukan aktivitas sebagaimana mestinya.

Disamping itu, dalam informasi yang berhasil dihimpun media ini dari sumber terpercaya menyebut, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan Polda NTT  juga dinilai belum mampu mengelola dan mengawasi tata niaga dan pendistribusian BBM sehingga ada dugaan mafia oknum-oknum Polisi yang bermain dalam pengelolaan dan pendistribusian BBM di Kabupaten Sabu – Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Informasi tersebut diperkuat dengan adanya penggerebekan penimbunan BBM yang dilakukan oleh jajaran Buser Polres Sabu Raijua beberapa waktu lalu di salah satu Kapal Tanker yakni; Kapal VERY MAS ANUGRAH dengan pengurus kapal berinisial MD dan yang lebih mengejutkan lagi bahwa BBM  tersebut masuk ke NTT tanpa sepengetahuan Pertamina NTT.

“Kapal tanker VERY ANUGERAH itu membawa puluhan peti kemas berisi minyak BBM, sebagian BBM tersebut diturunkan di Labuan Bajo dan bongkar terakhir di kabupaten Sabu raijua, Sumber terpercaya mengakui, bila terdapat mafia di sektor kelautan di wilayah laut Sabu. Mafia tersebut, diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah laut dengan harga nonsubsidi, Yang diduga dimainkan / direstui oleh oknum anggota Ditkrimsus Polda NTT, Mereka menduga, proses transaksi jual beli BBM yang dilakukan Oknum-oknum ini belum memiliki surat izin usaha yang sah sesuai UU 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Penggerebekan dan penyitaan BBM  Subsidi diduga  milik Anggota Dirkrimsus NTT ini ditangani langsung oleh beberapa anggota Buser di Polres Sabu-Raijua yang pada akhirnya kapal dilepaskan dan anggota-anggota diMutasi ke beberapa wilayah di daratan Flores.

“anggota polisi yang mengungkap kasus minyak mafia BBM ini, bukannya diberikan penghargaan namun dimutasi  keluar daerah wilayah sabu”.

Ia mengatakan, penggerebekan dan mengamankan BBM jenis Solar  dan kapal tangker minyak VERY MAS ANUGRAH yang berhasil diungkap dan kemudian para tersangka di lepas pada awal bulan April  tahun 2022 adalah sebuah penghianatan terhadap Negara Republik Indonesia, dikarenakan BBM yang ditimbun merupakan kongkalikong yang diduga langsung dimainkan oknum Anggota Polisi dengan modus menjual dengan harga Industri kepada Para Kontraktor dan pelaku industri di Sabu Raijua untuk mencapai keuntungan sebesarnya dan mengorbankan Rakyat.

Informasi lain, Barang bukti BBM (bahan bakar minyak) jenis solar sebanyak Puluhan ton lebih yang dibawa Kapal VERY ANUGRAH dan sempat diamankan Polres Sabu diduga dilepaskan kembali atas perintah oknum Pejabat,  beredar informasi bahwa barang bukti tersebut diduga lenyap sehingga kasus BBM ilegal ini tak dapat dibawa ke tahap selanjutnya dan menghilangkan berbagai registrasi di polres Sabu Raijua.

Dan hal lain  membuat dugaan masyarakat semakin kuat bahwa ada oknum mafia dalam tubuh ditreskrimsus polda NTT dalam kasus Penyelundupan Minyak BBM berdasarkan Hasil Gelar Perkara  bulan juni 2022 kasus yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda NTT  dengan diduga Terlapor SPBU No. 5685124 berinisial J adalah orang yang mendistribusikan minyak subsidi di Kabupaten Sabu, Tanpa izin niaga sekaligus penampungan dan pengangkutan BBM yang seharusnya sudah di tersangkakan.

Dugaan kasus penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi pemerintah ini sudah dilaporkan sejak 8 april 2022, dengan nomor : LI/15/IV/2022/Ditreskrimsus, dengan terlapor SPBU Nomor : 5685124 diduga milik PT. Piet Mitra Jaya, Antony Niti Susanto. “Kasus ini seharusnya sudah ada penahanan tersangka, pasalnya sesuai hasil gelar perkara sesuai barang bukti dan keterangan saksi ditemukan adanya penyalahgunaan / pengangkutan BBM bersubsidi pemerintah”.

“barang bukti Puluhan ton lebih tersebut yang sudah ditangani Polda NTT saat ini, tidak diamankan ke Mako atau dititipkan di Rumah barang sitaan (Rupbasan). Melainkan dilepaskan kembali di TKP. Atas kasus hilangnya barang bukti ini sementara di konfirmasi ke Kabid Humas Polda NTT sejauh mana Polda melakukan penyidikan. Namun pesan awak media ini tidak dibalas”. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button