Kapolresta Jambi Pimpin Sosialisasi DIPA 2026, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

BeritaNasional.ID, JAMBI – Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2026, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RKA-K/L Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyerahan Rencana Distribusi Kegiatan Anggaran (Rendisgar), Selasa (13/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lokamanginti Polresta Jambi ini diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), Kabag, Kasat, Kasi, para Kapolsek, serta perwakilan dari masing-masing satuan kerja di lingkungan Polresta Jambi.
Dalam arahannya, Kapolresta Jambi menegaskan bahwa DIPA merupakan dokumen strategis yang menjadi landasan utama dalam pelaksanaan anggaran. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung kinerja organisasi serta pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Saya tekankan kepada seluruh jajaran agar menggunakan anggaran dengan penuh tanggung jawab, sesuai perencanaan, dan tidak membuka ruang sedikit pun terhadap penyimpangan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama,” tegas Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
Ia juga menambahkan, keberhasilan pelaksanaan anggaran sangat bergantung pada kesiapan perencanaan dan solidnya koordinasi antarunit kerja. Setiap satuan diharapkan memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung capaian kinerja Polresta Jambi sepanjang tahun 2026.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh personel diharapkan memiliki pemahaman menyeluruh terhadap isi DIPA, Rencana Distribusi Anggaran, serta Rencana Penarikan Anggaran, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan tepat sasaran dan optimal.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat. Polresta Jambi pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik dan meningkatkan profesionalisme di tahun anggaran 2026 agar semakin baik ke depan.



