TNI Dan Polri

Kasrem 142/Tatag Bacakan Amanat Pangdam XIV/Hasanuddin

BeritaNasional.ID.Sulbar —Upacara bendera yang dilaksanakan setiap tanggal tujuh belas ini, bertujuan untuk menumbuhkan rasa Nasionalisme dan memelihara kedisiplinan sekaligus sebagai media komunikasi yang efektif bagi pimpinan dalam menyampaikan berbagai arahan, petunjuk serta evaluasi yang terkait langsung dengan pelaksanaan tugas pokok.

Hal ini disampaikan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf Yusuf Sampetoding ketika Irup pada upacara bendera di Lapangan Tammajarra Korem 142/Tatag. Senin ( 19/04/21 )

Hal lain yang disampaikan oleh Pangdam XIV/Hasanuddin adalah kualitas kinerja yang dituntut lebih baik dari sebelumnya dan hal tersebut dapat terealisasi manakala setiap individu disetiap satuan mampu mengambil pelajaran terhadap berbagai kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan program kerja pada triwulan pertama yang lalu.

” Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas satuan, sangat dituntut kepedulian para pimpinan serta profesionalisme para Prajurit dan PNS, sehingga seberat apapun tantangan tugas yang dihadapi, dapat diselesaikan dengan baik ” kata Pangdam dalam amanat tertulisnya.

Lebih jauh Pangdam XIV/Hasanuddin mengatakan, bahwa optimalisasi pelaksanaan tugas satuan, sangat bergantung pada aspek profesionalisme, kualitas kinerja dan disiplin Prajurit, sehingga menuntut adanya upaya pembinaan yang lebih maksimal ditiap – tiap satuan.

” Jika hal tersebut dapat diwujudkan disetiap satuan, maka yakinlah bahwa kinerja anggota akan mengalami peningkatan dari waktu kewaktu” ungkap Pangdam.

Dalam amanat tertulisnya Pangdam XIV/Hasanuddin mengingatkan kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hasanuddin terkait penggunaan media sosial, agar tidak terpengaruh dengan berbagai postingan dimedia sosial yang belum tentu benar, karena penyalahgunaan media sosial dengan memposting hal – hal yang tidak wajar seperti konten pornografi, berita hoax, ujaran kebencian dan mengkritik kebijakan Pemerintah merupakan pelanggaran hukum.

” Saya ingatkan, sebagai Prajurit, kita harus tegak lurus satu Komando yang berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit serta 8 Wajib TNI, sehingga apapun yang menjadi kebijakan Komando atas, harus disikapi dan dilaksanakan secara tuntas serta loyalitas yang tinggi ” tegas Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H dalam amanat tertulisnya yang disampaikan Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf Yusuf Sampetoding.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button