kupang

KPP Pratama Kupang Buka Layanan Aktivasi Coretax di Akhir Pekan

BeritaNasional.ID, KUPANG – Dalam rangka persiapan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang membuka layanan khusus aktivasi akun Coretax dan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) pada Sabtu, 20 Desember dan Minggu, 21 Desember 2025.

Kebijakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Wajib Pajak yang akan menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 wajib telah memiliki akun Coretax DJP, melakukan aktivasi akun, serta memiliki Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik.

KPP Pratama Kupang secara khusus menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), prajurit TNI, dan anggota Polri, agar segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax DJP serta memiliki KO/SE sebagai syarat utama pelaporan SPT Tahunan ke depan.

Hingga 15 Desember 2025, tercatat 13.026 Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kupang telah melakukan aktivasi akun Coretax, sementara 7.155 Wajib Pajak telah memiliki Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPP Pratama Kupang berharap adanya dukungan dari para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mendorong aparatur di lingkungan masing-masing agar menyelesaikan proses pendaftaran, aktivasi akun Coretax, dan kepemilikan KO/SE paling lambat 31 Desember 2025.

Untuk menunjang pemahaman Wajib Pajak, Direktorat Jenderal Pajak juga telah menyediakan berbagai materi edukasi, infografis, dan panduan pendukung yang dapat diakses melalui situs resmi DJP di www.pajak.go.id/coretax, Coretaxpedia, serta akun media sosial resmi Ditjen Pajak RI.

Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, mengajak seluruh Wajib Pajak agar memanfaatkan layanan khusus tersebut dengan optimal.

“Kami berharap seluruh Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kupang dapat memanfaatkan kesempatan dua hari ini untuk melakukan aktivasi akun Coretax dan Kode Otorisasi,” ujar Rimedi.

Ia juga menegaskan bahwa KPP Pratama Kupang terbuka memberikan konsultasi dan asistensi, termasuk bagi pimpinan satuan kerja yang membutuhkan pendampingan khusus.

“Bapak dan Ibu Wajib Pajak silakan memanfaatkan dua hari tersebut sebaik mungkin. Untuk pimpinan satker yang membutuhkan asistensi aktivasi akun Coretax dan Kode Otorisasi, silakan bersurat kepada kami. Petugas kami siap membantu,” tutur Rimedi.*

Alberto/Bernas

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button