GorontaloMenuju Pemilu 2024

KPU Provinsi Gorontalo Gelar FGD, Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak 2024

BeritaNasional.ID, KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, di Hotel Aston Kota Gorontalo, Jum’at (23/6).

Kegiatan ini diikuti oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo dan KPU Kabupaten/Kota, peserta pemilu, pegiat pemilu, akademisi, tokoh masyarakat dan insan media.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem mengatakan bahwa FGD ini sangat penting karena akan merumuskan kebijakan terkait puncak pelaksanaan Pemilu yaitu pemungutan dan penghitungan suara yang juga sering menjadi puncak masalah.

“Diskusi kita pada hari ini sangat penting karena akan membahas puncak pemilu yaitu pemungutan dan penghitungan suara yang juga sering menjadi puncak masalah,” kata Fadly.

Sementara, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendrik Imran mengatakan bahwa KPU sengaja merumusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU terkait Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara ini lebih awal untuk mengantisipasi persoalan yang timbul karena hal teknis yang diatur dalam PKPU namun terkadang berbeda dengan kondisi dilapangan.

“Ini sengaja dilakukan dari awal untuk mengantisipasi hal-hal teknis yang terkadang berbeda dengan kondisi dilapangan,” ungkap Hendrik.

Dikatakan pula bahwa hasil diskusi dalam FGD ini akan menjadi bahan masukan kepada KPU dalam merumuskan PKPU terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara.

“Hasil diskusi kita hari ini, akan menjadi masukan untuk kami sampaikan kepada KPU RI,” tambahnya.

Dalam FGD ini dihadirkan 2 orang narasumber yang merupakan mantan Komisioner KPU yaitu Salahudin Pakaya dan Erman Rahim. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button