Metro

Langkah Serius Pemkab Buteng Tangani Penambang Pasir Bandel

BeritaNasional.ID, BUTON TENGAH – Kerusakan yang mengakibatkan abrasi pesisir pantai di desa Balobone serta desa Napa Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) tampaknya menjadi perhatian serius di berbagai pihak.
Pemkab Buteng melalui asisten II menggelar rapat bersama Dinas terkait, Muspika pemerintah desa.

Rapat yang digelar di aula Sekretariat daerah tersebut membahas sejumlah langkah pencegahan atau perlindungan terhadap, alam/lingkungan di desa Balobone akibat penambangan pasir yang dilakukan secara masif.

H Maiynu selaku asisten II saat dikonfirmasi menuturkan bahwa agenda rapat ini tentang keseriusan terhadap pencegahan keruskan lingkungan yang makin parah.

Sebab menurut mantan kadis PU itu, kondisi pantai di dua desa yaitu Balobone dan Napa tampaknya telah berubah drastis di karenakan banyaknya penambang liar yg tidak terkontrol, sehingga jika dibiarkan berlarut-larut akan mengakibatkan kerusakan makin besar dari pantai tersebut.

“Rapat tadi membahas
terkait pencegahan kerusakan lingkungan di desa Balobone dan Napa untuk meminimalisir dampak yg makin berangsur-angsur memburuk ,” ujar Maiynu diruang kerjanya, Kamis (10/06/2021).

Lanjut Maiynu, sebelumnya pemda sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan maraknya kerusakan lingkungan disekitar pantai akibat aktifitas penambangan pasir yang tidak terkontrol.

Sehingga dalam rapat tersebut disepakati secara bersama antara Pemda, Muspika serta pemerintah desa untuk membentuk satgas.

Pemda pernah mengeluarkan surat edaran yang diikuti oleh surat serupa dari Kecamatan dan desa, untuk upaya mencegah kerusakan yang makin besar, katanya.

“Namun seiring berjalannya waktu ternyata dilapangan di dapati informasi bahwa upaya itu kurang maksimal. Makanya, tadi disepakati akan kita bentuk satgas khusus untuk penanganannya,” tambahnya.

Tim yang kita bentuk nanti akan beranggotakan dinas terkait dan aparat penegak hukum TNI/Polri.

“Agar lebih maksimal kita akan bentuk tim terpadu yang beranggotakan instansi terkait dan aparat keamanan dari TNI/Polri (Polsek dan Koramil). Dari situ (tim satgas) akan dibentuk pula 2 tim yakni tim pembina serta tim operasional yang berada di Kecamatan,” bebernya.

“Selain itu juga, dalam rapat tersebut ada masukan/saran dari peserta rapat, “tim satgas yang dibentuk nanti sebaiknya di isi oleh personil dari Polres dan itu sangat bagus karena memang ini masih lingkup Kabupaten,” ungkapnya.

Diketahui, kondisi dipesisir pantai di dua desa tersebut ini sudah sangat memprihatinkan akibat aktifitas penambangan pasir liar.

Sudah banyak upaya yang di lakukan untuk menghentikan aktifitas penambang pasir tersebut, namun tidak pernah dianggap bahwa itu suatu teguran, maka dari itu Pemkab Tak mau lagi lalai, kini selama sebulan terakhir pemkab menurunkan personil Polisi Pamong Praja (Pol PP) disekitar pantai untuk pengawasan lebih dalam mencegah kerusakan/abrasi pantai yang lebih fatal lagi. (Rudi)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button