Lumajang

Laporan Dugaan Pengerusakan APK Tidak Memenuhi Unsur-unsur Pelanggaran Pemilu

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM- Sebelumnya sempat di laporkan dugaan pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dengan laporan NOMOR: 001/Reg/LP/PL/Kab/16.20/1/2024 dari partai Nasdem dan NOMOR: 002/Reg/LP/PL/Kab/16.20/1/2024 dari partai PKB, dugaan pengerusakan Banner (APK) di wilayah kecamatan Yosowilangun, Kecamatan Kunir, Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang.

Dalam konferensi Pers Kamis (25/01/2024) ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang Lutfiati S.Pd membenarkan adanya laporan dari dua partai terkait dugaan pengerusakan APK dan sudah melakukan proses klarifikasi.

“Ada dua laporan masuk ke kita per tanggal 2 Januari dari partai Nasdem dan tanggal 3 dari Partai PKB yang semua sama melaporkan adanya dugaan perusakan Banner di wilayah Kecamatan Yosowilangun, laporan dengan register NOMOR:001/Reg/LP/PL/Kab/16.20/1/2024. dan NOMOR:002/Reg/LP/PL/Kab/16.20/1/2024 dan kami lakukan proses lebih lanjut termasuk proses klarifikasi selama 2 minggu di hari kerja”. Paparnya

“Hari ini hasil dari pengkajian kami laporan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilu dengan status tidak dapat di tidak lanjuti sebagai tindak pidana pelangaran pemilu di karenakan laporan yang di berikan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran dan tidak di temukan cukup bukti”. Lanjut Lutfiati 

Kordiv PP (Penanganann Pelanggaran) Moch Farhan menambahkan pihaknya sudah melakukan klarifikasi pada semua pihak.

“Dari laporan kita sudah melakukan klarifikasi kepada baik pelapor terlapor dan saksi saksi yang ada yang itu kita tidak menemukan apakah yang di duga terlapor itu merupakan pelakunya karena setelah kita klarifikasi semua tidak ada yang tau jelas siapa pelaku perusakan banner tersebut”. Jelasnya

Aipda Irwan Lukito Hadi perwakilan Polres Lumajang yang juga ikut hadir dalam konferensi Pers menyampaikan terkait dugaan pengrusakan APK adalah ranah Bawaslu, kepolisian bersifat pasif hanya memberikan saran kepada Bawaslu.

“Tentang dugaan perusakan APK karena ini masih di ranah teman teman Bawaslu jadi kami dari penyidik kepolisian sifatnya pasif kami hanya memberikan saran kepada teman teman Bawaslu tadi hasilnya sudah di sampaikan dari pak kodiv dan ibu ketua menyampaikan belum ada saksi yang betul mengetahui melihat dan merasakan sendiri adanya dugaan perbuatan tersebut”. Tegasnya

“Kami dari pihak kepolisian sering kali menghimbau kepada seluruh masyarakat, baik peserta, penyelengara, maupun yang lain agar tetap menjaga kedonsifan, dalam pelaksaan pemilu ini dapat berjalan dengan aman dan tertib serta menciptakan situasi kondusif agar tidak ada hal yang dapat memicu adanya pelangaran maupun dugaan melakukan tindak pidana”. Lanjut himbau Irwan Lukito (Rochim/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button