Daerah

Lebaran 1441 H, Bupati Anas Minta Warga Banyuwangi Tak Mudik

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Larangan mudik lebaran bagi semua warga pada hari raya Idul Fitri 1441 H sebagaimana dinyatakan Presiden Joko Widodo direspon langsung oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

“Kami mendukung larangan mudik lebaran dari presiden. Kami yakin, ini akan bisa menekan penularan virus corona di Indonesia. Karena adanya pembatasan migrasi warga antar daerah ini,” ungkap Anas.

Untuk itu, Anas terus menghimbau kepada semua warga Banyuwangi yang ada di rantau agar mentaati larangan dari Presiden Jokowi. Anas meminta agar semua keluarga yang ingin pulang ke Banyuwangi agar menunda kepergiannya sementara ini.

“Jangan mudik dulu. Pulang ke kampung halaman nanti saja kalau wabahnya sudah mereda. Kalau memang nekad pulang, semua wajib melakukan karantina mandiri. Ini bukan imbauan dari pemkab saja, namun semua warga di desa sudah paham bahwa setiap warga pendatang harus menjalani isolasi mandiri, baik di rumah maupun di rumah isolasi desa,” jelas Anas.

Saat ini di Banyuwangi telah tersedia 242 rumah isolasi, dengan total kapasitas untuk 900 tempat tidur. Lokasi rumah singgah bisa diakses langsung di www.corona.banyuwangikab.go.id

“Semua warga dari luar kota wajib karantina mandiri. Seluruh kepala desa dan kepala puskesmas sudah kami perintahkan untuk memantau warga serta pelaksanaannya. Ini untuk kebaikan semua, mengingat orang yang terjangkiti corona di Banyuwangi semua memiliki riwayat perjalanan dari luar kota,” tegas Anas.

Seiring itu, Bupati Anas juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/1867/429.201/2020 yang diterbitkan tanggal 20 April 2020 tentang perpanjangan masa kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan pencegahan penyebaran wabah virus corona.

Di SE itu salah satu isinya menghimbau kepada seluruh warga Banyuwangi untuk tidak mudik atau bepergian dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Hal ini guna mencegah penyebaran virus corona semakin meluas di berbagai daerah.

“Himbauan ini tidak hanya bagi warga Banyuwangi yang ada di sini, namun juga warga Banyuwangi yang saat ini sedang merantau di daerah lain. Mari sama-sama menjaga,” lanjutnya.

“Tanpa bertemu langsung kita tetap bisa silaturahmi. Apalagi sekarang zamannya sudah canggih. Masyarakat enggak repot kalau mau silaturahmi dengan keluarganya yang jauh, bisa lewat video conference atau aplikasi lainnya. Yang penting kita sabar dulu, tetap di rumah saja, jaga kesehatan, dan patuhi protokol pencegahan covid-19. Mari kita gotong royong melawan corona,” imbuhnya.

Dalam surat edaran tersebut, Anas juga mengumumkan perpanjangan masa bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN dan seluruh jajaran tenaga pendidikan mulai jenjang TK hingga perguruan tinggi di Banyuwangi.

Anas juga menginstruksikan perpanjangan penutupan dan pengaturan sementara kegiatan usaha hiburan yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya warga, seperti bar dan hiburan live music di hotel-hotel.

“Lokasi yang ramai semacam ini sangat rawan menjadi tempat penyebaran virus. Maka demi kebaikan bersama, kita perpanjang masa penutupannya sampai 1 Juni, dan dapat dibuka kembali pada 2 Juni 2020. Ini pun masih terus dievaluasi, melihat perkembangan situasi,” tandasnya. (red/hms)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button