DaerahJawa TimurPolitikRagamSitubondo

Pertokoan Modern Siap Menampung Prodak UMKM Masyarakat Situbondo

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo melakukan haering dengan tiga orang pimpinan retail modern yang beroperasi di Kabupaten Situbondo, Selasa (24/05/2022).

Hal itu dilakukan karena pertokoan modern tersebut sudah mulai menjamur dan dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Situbondo. “Pemanggilan terhadap pimpinan PT Indomarco (Indomaret), pimpinan PT Sumber Alfaria (Alfamart) dan pimpinan Toko Modern Basmalah dilakukan karena saat ini gerai yang mereka buka sudah terlalu menjamur dan tidak menguntungkan terhadap UMKM dan PKL di Kabupaten Situbondo,” jelas Siswo Pranoto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo.

Lebih lanjut, Siswo Pranoto mengatakan, jumlah Indomaret yang beroperasi di Kabupaten Situbondo saat ini sebanyak 43 gerai, Alfamart sebanyak 33 gerai dan toko modern basmalah sebanyak 12 pertokoan.

“Kehadiran gerai Alfamart dan Indomaret serta Basmalah masih tetap menuai keluhan di tengah masyarakat. Karena jumlahnya tambah tahun semakin menjamur di Kabupaten Situbondo. Ironisnya, tidak ada produk UMKM Situbondo yang di jual di ketiga toko modern tersebut,” jelas Siswo Pranoto.

Tak hanya itu yang disampaikan Siswo Pranoto, namun dia juga menyayangkan ketiga pimpinan toko modern berjejaring yang ada di Kabupaten Situbondo tersebut, tidak ada satupun yang mengetahui tentang isi Perda Nomor 13 tahun 2014 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern.

“Dalam Perda itu, disebutkan bahwa toko modern yang punya luasan 200 – 500 meter tersebut, berkewajiban untuk memfasilitasi minimal satu PKL. Selain itu, Alfamart, Indomaret atau toko modern yang lain juga berkewajiban mengisi dagangannya dengan produk UMKM Situbondo sebanyak 5 persen,” beber Siswo Pranoto saat hearing  dengan tiga pimpinan toko modern tersebut.

Selesai hering dengan Komisi II DPRD, kata Siswo Pranoto, ketiga pimpinan toko modern itu menyatakan siap untuk memfasilitasi para UMKM produk Situbondo. “Oleh karena itu, Komisi II DPRD meminta kepada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Situbondo, agar mengakomodir semua UMKM yang ada di Situbondo untuk difasilitasi dan diberikan pembinaan supaya bisa memasukkan produknya di pertokoan modern tersebut,” papar Siswo Pranoto.

Selain itu, kata Siswo Pranoto, Komisi II DPRD Situbondo juga akan memanggil pimpinan swalayan Roxy, KDS, dan toko Swalayan lainnya. “Kami juga akan memanggil pimpinan pertokoan modern lainnya agar mereka juga berkomitmen bisa menerima produk produk UMKM masyarakat Situbondo,” pungkas Siswo Pranoto.

Publisher         : Heru Hartanto

Pewarta           : As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button