DaerahLangkatSumatera UtaraSUMUT

Plt Bupati Langkat: Diperlukan Keterlibatan Semua Pihak Turunkan Angka Stunting

BeritaNasional.ID, LANGKAT SUMUT – Plt Bupati Langkat, H.Syah Afandin, S.H, di wakilkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Drs.H. Rudi Kinandung, M.AP, menjadi pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat,  bertempat di halaman Kantor Bupati Langkat, di Stabat, Senin (27/11/2023).

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Drs.H.Rudi Kinandung, M.AP, mengatakan, bahwa sebagaimana kita ketahui stunting adalah permasalahan nasional yang berdampak luas, dan berjangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia kedepannya. Kualitas generasi penerus yang tidak atau kurang produktif akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kekuatan bangsa.

Hal itu sesuai amanah Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, serta peraturan BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting tahun 2021-2024 menyatakan, bahwa diperlukan keterlibatan semua pihak dan stakeholder untuk percepatan penurunan stunting.

Oleh sebab itu, penanganan stunting tidak hanya dilakukan oleh dinas BPKB, Dinas Kesehatan ataupun Bappeda sebagai leding sektor, akan tetapi butuh keterlibatan semua pihak untuk menyelamatkan generasi bangsa terhadap ancaman stunting.

Dimana berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) sebelumnya menargetkan pada tahun 2002 di Kabupaten Langkat menunjukan bahwa referensi stunting sebesar 27,64%.

“Tetapi kita berhasil mencapai 18,6% artinya 9% lebih rendah dari target yang ditentukan, meskipun begitu kita tidak boleh terlena kita perlu strategi yang lebih tepat untuk mencapai 14% pada tahun 2024 sesuai dengan target nasional,” jelasnya.

Rudi Kinandung pun menegaskan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk lebih serius melaksanakan program intervensi sensitif antara lain menyediakan air bersih dan sanitasi, serta intervensi spesifik antara lain yaitu kurangnya asupan makanan dan gizi serta penyakit infeksi untuk mempercepat penurunan stunting.

“Terutama di 165 desa/kelurahan yang menjadi lokus stunting tahun 2023 Kabupaten Langkat,” sebutnya.

Untuk mewujudkan generasi bebas stunting, upaya preventif masih dilakukan sejak awal yaitu dengan pencegahan melalui:

1. Langkah mencegah stunting yang paling utama adalah menikah pada usia ideal. Menurut BKKBN usia ideal menikah perempuan minimal 21 tahun dan 25 tahun untuk laki-laki, dan pasangan harus mempersiapkan kesehatan prima sebelum memasuki kehamilan

2. Lingkungan yang baik menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) meningkatkan akses terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi, serta menjaga kebersihan lingkungan dimana dengan lingkungan yang baik akan menurunkan kejadian sakit, terutama penyakit infeksi yang dapat membuat energi untuk pertumbuhan teralihkan kepada perlawanan tubuh menghadapi infeksi

3. Gigi yang baik adalah pondasi penting bagi seorang anak untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Ibu hamil yang mengalami kurang gizi berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah, oleh karena itu ibu hamil perlu memahami dan menjalankan pola hidup sehat gizi seimbang agar keadaan gizi Ibu terjaga serta janin tetap sehat.

“Diperlukan penanganan yang koper handship dan berkesinambungan untuk menekan angka prevalensi stunting sehingga saya harap kerjasama yang sinergis antara sektor dapat saling mendorong dalam percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Beberapa program telah kita lakukan, salah satunya dengan dibentuknya DASHAT (dapur sehat atas stunting )  di 43 kampung KB se-Kabupaten Langkat, hal ini sebagai bentuk optimalisasi penyelenggaraan kampung KB berkualitas sesuai instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022.

Selanjutnya program BAAS (Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting) merupakan salah satu cara penanganan stunting dengan melibatkan perangkat daerah sebagai bapak bunda asuh untuk berkontribusi sesuai dengan skupatif Langkat nomor 476-29/K /2023 yang baru saya tanda tangani.

Setidaknya terdapat 805 anak stunting di Kabupaten Langkat yang akan menjadi sasaran dalam program BAAS dan membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari aparatur pemerintah, semoga program BAAS  ini dapat terlaksana dengan baik sebagaimana tujuannya.

Dalam apel gabungan, sebagai perwira apel dibawakan oleh Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, pemimpin apel oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat sebagai pengucap panca prasetya Korpri, dan pengucap nilai – nilai dasar ASN berahlak okeh staf Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Turut hadir para Asisten Setda Kab Langkat, para Staf Ahli Setda Kab  Langkat, Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat, para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat, para pejabat eselon lll dan lV dan pejabat fungsional lainnya. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button