Hukum & KriminalJawa Tengah

Polres Tegal Kota Ungkap 16 Kasus Tindak Pidana dengan Mengamankan 20 Tersangka selama Kurun Waktu 2 Bulan

BeritaNasional.ID, Tegal – Selama periode Agustus – September 2022, Polres Tegal Kota berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana dengan menangkap 20 tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Tegal Kota, Rabu (12/10/2022).

“Sebanyak 16 kasus tindak pidana dengan jumlah 20 orang tersangka telah berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota dalam periode bulan Agustus hingga September 2022,” ungkap Kapolres.

Dipaparkan oleh Kapolres, kasus yang pertama yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan (penjambretan) sebagaimana diatur dalam pasal 365 jo pasal 53 KUHP sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka, pencurian HP sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP sebanyak 5 kasus dengan 7 orang tersangka.

“Kasus selanjutnya yaitu kasus perjudian sebagaimana diatur dalam pasal 303 KUHP sebanyak 2 kasus dengan 3 orang tersangka, penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP sebanyak 4 kasus dengan 4 orang tersangka,” terangnya.

Kapolres melanjutkan, berikutnya yaitu kasus pencabulan sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D dan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016 sebanyak 2 kasus dengan 2 orang tersangka,

“Yang terakhir yaitu kasus mempekerjakan anak yang masih dibawah umur sebagaimana diatur dalam pasal 88 jo pasal 76 I UURI No.17 tahun 2016 sebanyak  1 kasus dengan 2 orang tersangkanya,” jelasnya.

Ditambahkan juga, bahwa dengan terungkapnya kasus tindak pidana tersebut, hal ini menunjukan keseriusan dari Kepolisian khususnya Polres Tegal Kota untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk lebih berhati-hati dengan modus-modus kejahatan yang semakin komplek, sehingga tindak kejahatan itu bisa diantisipasi.

“Saya berharap dengan konferensi pers hari ini, tolong rekan-rekan media sampaikan kepada masyarakat agar dijadikan sebagai pelajaran bagi kita semua supaya lebih berhati-hati dan memahami akan kejahatan-kejahatan dengan modus baru yang bisa terjadi dilingkungan kita,” pungkas AKBP Rahmad Hidayat.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button