DaerahHukum & KriminalLangkatSUMUT

Sudah Buat LP di Polsek Brandan, Pelaku Pencuri Belum Juga Ditangkap, Ada Apa Ini?

BeritaNasional.ID, LANGKAT SUMUT – Sangat aneh melihat kasus yang satu ini, yakni kasus pencurian di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Brandan. Sebab, kasus tersebut sudah berjalan 7 bulan dilapor, yakni dalam kasus pencurian yang terjadi pada Selasa (04/07/2023) lalu, dan hingga kini pelakunya belum juga ditangkap.

Dan diketahui, pelakunya masih bebas berkeliaran, padahal kasusnya sudah dilaporkan ke pihak Polsek Pangkalan Brandan-Polres Langkat, dengan Nomor: LP/B/49/VII/2023/SPKT. Polsek PKL.Berandan/Polres LKT/Polda Sumatera Utara.

Diketahui, korbanya/pelapor atas nama Abdilah Ashari Nasution (33) warga Jalan Pasar Pipa, Gang Amalyah, Lingkungan I Melati, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian, diantaranya mengaku kehilangan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul, selanjutnya mesin las 4 unit, mesin bor tangan 4 unit dan mesin gerinda tangan 3 unit, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Informasi dirangkum awak media ini, aksi pencurian diketahui pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, dimana saat itu pelapor/korban terbangun dari tidurnya, dan melihat sepeda motornya yang terparkir di dapur rumahnya sudah tidak ada lagi ditempatnya (hilang), bersama peralatan lainnya (alat bengkel las).

“Ya kita kecurian. Pagi hari saat itu kita kemalingan, diantaranya sepeda motor (kereta), dan alat kerja bengkel juga sudah hilang. Diduga pelaku masuk dengan merusak papan dinding dapur atas dan keluarga lewat pintu samping,” ucap Abdilah kepada media ini, Rabu (07/02/2024).

Lebih lanjut Abdilah mengatakan, saat pihak sibuk mencari pelaku disekitar rumahnya (KL nama inisial pelaku).

Selanjutnya KL yang merupakan tetangga belakang rumahnya langsung menemui korban, dan berkata, jangan buat laporan kepolisi, nanti barangmu kucari, siang atau malam nanti pasti sudah ada,” ucap Abdilah menirukan perkataan KL saat itu.

Namun karena merasa dirugikan, Abdilah membuat laporan kehilangan ke Polsek Pangkalan Brandan, sementara KL yang diduga sebagai pelaku saat mengetahui kasus ini dilaporkan ke Polisian langsung menghilang dari rumahnya, dan lari keluar kota.

Seiring berjalannya waktu, pihak pelapor terus mencari titik terang keberadaan pelaku pencurian, dan akhir mengetahui pelaku KL keberadaannya. Keterangan keberadaan pelaku didapat dari keterangan rekan teman KL sendiri, yang saat ini lagi menjalani hukuman di Rutan Pangkalan Brandan terkait kasus 480 (penadah).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan IPDA Tomi Elvisa Ginting, SH, yang pernah dikonfirmasi wartawan terkait masalah kasus tersebut, yakni kasus pencurian sekitar bulan Oktober 2023 lalu, pernah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Sementara info dari pelapor mengetahui pelaku (KL) sudah diketahui keberadaannya saat itu juga, dan langsung melapor ke Polsek, dan selanjutnga korban pun diperiksa kembali untuk di BAP.

Namun anehnya, dari keterangan korban yang disampaikan ke petugas, pelaku tidak juga ditangkap. Dan beberapa hari setelah pelapor diperiksa, inisial SN yang taklain merupakan abang KL menjumpai pelapor untuk minta berdamai.

“Keluarga KL datang mengajukan perdamaian kekita, dan mengakui kesalahannya. Tapi kerugian kita tidak mau diganti, sementara barang-barang kita yang hilang juga tidak dikembalikan, bahkan dari keterangan mereka, barang yang dicuri sudah di timbang kilo,” ucapnya.

“Bagaimana mau damai kalau kerugian kitapun tidak mau diganti,” ucap Abdilah, sembari merasa aneh, kenapa pihak Polsek tidak menangkap pelaku, ada apa dengan kasus ini?. (Reza/*)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button