HeadlineSulawesi

Usman Mbolosi; Perlu Diluruskan Mengenai Status Pasar Mawasangka

 

BeritaNasional.ID, BUTON TENGAH – Kepala dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tengara (Sultra) Usman Mbolosi meluruskan kalimat yang diutarakan oleh sekretaris Forum Komunikasi Peduli Pedagang Pasar Mawasangka (FKP3M) Sarman, yang mengatakan seolah pasar yang ada di Kecamatan Mawasangka terbagi atas dua (2).

Ia mengatakan bahwa pasar Mawasangka yang terletak di kelurahan Watolo merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan.

“Pasar Mawasangka itukan tidak dua tapi satu saja namanya pasar Mawasangka. Jadi tidak ada namanya pasar swadaya atau pasar rakyat,” ucap Kadis Perindag Buteng, Usman Mbolosi saat dikonfirmasi yang tengah berada di luar daerah, Senin (20/12/2021).

Lebih jauh Usman mengatakan bahwa pasar rakyat/swadaya yang tengah beroperasi lama saat ini merupakan milik pemerintah daerah Buton Tengah (Buteng) yang dibuktikan dengan adanya hibah pasar.

“Pasar itu sudah dihibahkan ke pemerintah daerah. Apalagi pemerintah daerah sudah membangunkan fasilitas jalan dan itu kan pendukung. Jadi kalau dibilang itu terpisah, saya sendiri bingung dimana pemisahnya,” katanya.

Namun mengenai pengelolaan pasar, masih kata Usman, pihaknya nanti akan melibatkan para pelaku pasar utamanya warga yang tergabung dalam FKP3M.

Hal itu dimaksudkan agar pengelolaan pasar lebih tertib, teratur karena ada keterlibatan masyarakat melalui forum pedagang.

Untuk bisa melibatkan forum, tambahnya, harus ada legalitas formal sebagai dasar hukum atau pijakan.

“Hanya sampai saat ini saya belum terima legalitas formal itu forum (FKP3M). Jadi, kalau misal sudah ada tolong kita di kasih copian nya kemudian jangan lupa untuk didaftarkan biar legal,” tambahnya.

“Kalau misalkan sudah ada itu (akta notaris FKP3M) silahkan bermohon juga. Apakah itu di Kecamatan atau di pemerintah daerah supaya kita duduk bersama membicarakan itu,” sambungnya.

Untuk keterlibatan forum dalam pengelolaan pasar, terang Usman, akan dibuat sebuah regulasi demi kenyamanan warga saat mengunjungi pasar.

“Pokoknya nanti kita akan dudukan bersama. Nanti juga akan dibuatkan regulasi, misalnya melalui Perbup supaya nyaman semua. Tapi asalkan telah lengkap seperti telah tercatat di notaris, karena saya mendukung itu,” jelasnya.

Sebelumnya, sekretris FKP3M Sarman, mengatakan kalau pasar swadaya di kelurahan Watolo akan menjadi tanggungjawab dari forum pedagang.

“Mungkin nama yang diusul itu untuk pasar yang disebelah. Kalau pasar swadaya akan menjadi tanggungjawab forum sesuai kesepakatan bersama,” kata Sarman

Pernyataan tersebut keluar saat Ia ditanya atas usul yang disampaikan Camat untuk memilih kepala pasar yang baru.

Surat usulan tersebut sebagaimana tindak lanjut dari surat kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Buton Tengah No 510/145/XI/2021 25 November (Win).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button