PemerintahanSinjai

Wakili Bupati ASA, Disdik Sinjai Serahkan SK Perpanjangan Kontrak Kerja Untuk 330 Guru PPPK

BeritaNasional.ID, SINJAI SULSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja kepada 330 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Kabupaten Sinjai. Di aula Handayani, Disdik Sinjai, Jumat (9/6/2023)

Penyerahan SK perpanjangan kontrak PPPK ini oleh Bupati Sinjai, yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Irwan Suaib. Diketahui SK perpanjangan PPPK kepada 330 orang tersebar di sembilan kecamatan.

Kadisdik Sinjai, Irwan Suaib mengatakan mereka yang menerima adalah guru PPPK gelombang pertama yang masa kontraknya selesai pada 31 Mei 2023 lalu.

“Hari ini SK yang diperpanjang hingga tahun 2025 atau 2 tahun. Awalnya perpanjangan 1 tahun tapi karena kondisi kebutuhan sekolah dan membantu pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di Sinjai maka kebijakan pak Bupati perpanjangannya 2 tahun,” Jelasnya

Para tenaga PPPK mengantongi SK perpanjangan selama 2 tahun setelah sebelumnya hanya berlaku selama 1 tahun sejak diangkat menjadi guru PPPK di tahun 2022 lalu.

Dengan adanya penyerahan perpanjangan SK ini, ia berharap dapat menjadi motivasi dan semangat untuk melakukan proses pembelajaran, khususnya mereka yang ditempatkan di Daerah terpencil atau jauh dari kota. Terutama membantu Pemerintah Daerah dengan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai tenaga pendidik.

Irwan mengaku bahwa hal tersebut juga merupakan harapan Bupati ASA, kepada mereka yang telah diangkat menjadi PPPK guru formasi tahun 2021 agar dapat dijadikan modal semangat dalam menambah kinerja kedepannya.

“Pak Bupati memang berharap ini dapat dijadikan modal semangat menambah kinerja dari teman-teman PPPK sehingga bisa fokus dalam proses pembelajaran, tidak lagi berfikir kapan diperpanjang tapi fokus kalau saya ditugaskan di sekolah ini dan saya harus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” Imbuhnya

Sementara itu, untuk SK perpanjangan PPPK formasi guru tahap II di Kabupaten Sinjai bakal diserahkan setelah masa kontrak berakhir pada September 2023 mendatang. Jumlahnya sebanyak 211 orang.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button