Warga Bayung Lencir Serahkan Senpi Rakitan ke TNI, Danramil Tegaskan Kesadaran Hukum Masyarakat Muba Kian Meningkat

BeritaNasional.ID, JAMBI — Tingkat kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan sinyal positif. Seorang warga Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan kepada TNI melalui Koramil 401-04/Bayung Lencir, Jumat (23/1/2026) pagi.
Penyerahan senpi rakitan tersebut berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB dan diterima langsung oleh Komandan Koramil (Danramil) 401-04/Bayung Lencir, Kapten Inf Suhartono. Senjata api yang diserahkan diketahui berjenis kecepek, yang selama ini kerap digunakan masyarakat untuk keperluan tertentu di kebun.
Senpi rakitan itu diserahkan oleh Aceng (54), seorang petani yang berdomisili di Dusun 3 RT 05 Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Pria kelahiran Tasikmalaya, 13 Februari 1971 tersebut menegaskan bahwa penyerahan dilakukan atas kesadaran pribadi, tanpa tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
Danramil 401-04/Bayung Lencir, Kapten Inf Suhartono, menyampaikan bahwa penyerahan senjata api ilegal ini merupakan buah dari pendekatan persuasif dan sosialisasi berkelanjutan yang dilakukan aparat teritorial bersama pemerintah desa serta unsur kepolisian.
“Yang bersangkutan menyadari bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Selain itu, imbauan yang terus disampaikan oleh kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akhirnya menumbuhkan kesadaran untuk menyerahkan senjata tersebut secara sukarela,” ujar Kapten Suhartono.
Ia menambahkan, faktor lain yang mendorong penyerahan senpi rakitan tersebut adalah karena sudah tidak lagi dibutuhkan. Menurunnya gangguan hama kebun membuat senjata api dinilai tidak relevan untuk disimpan dan justru berpotensi menimbulkan risiko hukum maupun keselamatan.
“Ini contoh baik. Kami berharap langkah ini dapat diikuti oleh masyarakat lain yang masih menyimpan senjata api rakitan ataupun pabrikan agar mau menyerahkannya secara sukarela kepada aparat,” tegas Danramil.
Lebih lanjut, Kapten Suhartono menegaskan bahwa Koramil 401-04/Bayung Lencir akan terus menggencarkan sosialisasi penyerahan senjata api ilegal di seluruh wilayah binaan, meliputi Kecamatan Bayung Lencir, Tungkal Jaya, dan Lalan.
“Kami mendukung penuh program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan nyaman. Selain senpi ilegal, kami juga aktif menyosialisasikan bahaya narkoba dan judi agar masyarakat Muba semakin sadar hukum dan wilayah kita bisa berkembang lebih cepat,” pungkasnya.
Langkah persuasif yang ditempuh TNI ini dinilai efektif dalam memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat. Selain menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, upaya tersebut juga diharapkan mampu menekan potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Musi Banyuasin secara berkelanjutan. (Joe)



