DaerahSumateraSUMUT

Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dari Pabrik Pembuatan Briket Arang di Langkat

BeritaNasional.ID, Langkat- Dugaan pencemaran limbah udara atau polisi udara, yang diduga berasal dari pabrik pembuatan briket arang, dikelolai CV GBM (Global Briket Mandiri) menimbulkan keresahan masyarakat setempat. Apa tidak nya, bau tak sedap menyusuk hidung, hingga abu berterbanganpun mengenai pemukiman masyarakat.

Diketahui, pakbrik tersebut berada di Jalinsum Stabat-Tanjung Pura, tepatnya di Dusun VIII, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut. Warga juga menilai, beroperasinya pabrik tersebut diduga mengabaikan kesehatan dan keselamatan pekerja (K3).

Pasalnya, beberapa para pekerja pembuatan briket arang tidak di fasilitasi dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti tidak menggunakan sepatu boot (sepatu septi kerja), masker dan sarung tangan disaat mereka melakukan aktivitas bekerja, baik itu dimulai dari proses pembakaran pencetakan hingga pemaketan arang (briket) ke kotaknya.

Informasi dirangkum awak media, terkait keresahan dan dampak lingkungan dari pabrik tersebut, tim  Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat, dan warga setempat langsung melakukan peninjauah kelokasi. Dari tim Dinas LH, Inpeksi mendadak (Sidak) langsung dipimpin Kadis LH Langkat Hermain, pada Kamis (4/5/2023) sekira pukul 11.00 WIB. Merekapun langsung melihat polusi udara dari abu kayu serta asap yang mengepul dan berterbangan kepemukiman.

Tiba dilokasi, Kadis DLH Hermain dan Camat Hinai Bahrum, berserta tim langsung memasuki pabrik CV GBM, dan langsung memantau mesin dan melihat sekitaran tempat pengolahan pembakaran briket arang yang hasilnya di sebut-sebut akan di ekspor keluar negeri tujuan Taiwan.

Kadis LH Langkat Hermain, yang dihubingi awak media ini Jumat (5/5/2023) terkait adanya Pabrik Briket Arang yang menimbulkan dampak lingkungan berupa polusi udara di Hinai, pihaknya mengatakan, kita beserta tim telah melakukan inspeksi mendadak semalam.

“Kita sudah turun kelokasi dan sudah membuat berita acara di lapangan. Ada beberapa poin dari hasil sidak, dimana pihak pabrik harus melakukan perbaikan hingga perlengkapan yang harus dipenuhi pihak pabrik,” senutnya.

Sebelumnya diketahui, Kadis LH Langkat yang dikonfirmasi wartawan terkait cerobong asap di industri tersebut dilapangan, kemarin, pihaknya mengatakan, pihak pabrik wajib harus ada langkah perbaikan. Dari hasil Sidak, Ia mengatakan akan menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan ini.

Ditempat yang sama, Hemat Simbolon selaku Kabid Pencemaran lingkungkan dan kerusakan dari Dinas Lingkungkan Hidup Kabupaten Langkat, mengungkapkan, pihak penanggungjawab dari perusahaan ini tidak ada disini. Kita lihat disini masih banyak kejanggalan.

“Masih banyak kejanggalan. Contoh masalah cerobong atau corong asap (Boiler) di pabrik ini tidak sesuai, seharusnya dinaikan minimal semeter atau dua meter lagi. Dan paling utama terhadap pemeliharaan kebersihan harus ditingkatkan oleh mereka (pihak pabrik),” ketusnya.

Disinggung terkait pabrik yang disebut-sebut dibangun pada tahun 2019 silam, dan sudah beroperasi dengan keadaan cerobong atau corong asap yang tidak sesuai, apakah ini melanggar atauran? Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Langkat ini terkesan enggan menerangkan.

“Diwaktu pengurusan Amdal, disitu sudah disesuaikan. Berdasarkan kehadiran kita kesana itu supaya dibenahi,” ujar Hemat Simbolon tanpa menjawab salah atau tidaknya pengelolah pabrik.

Menanggapi hasil dari inspeksi mendadak yang dilakukan tim dinas lingkungan hidup (LH) Kabupaten Langkat beserta Camat Hinai ke pabrik tersebut, Ok Tata Putra selaku Ketua Forum Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat (FAMPL) yang dimintai tanggapanya, dikarenakan pihaknya turut hadir dalam sidak itu, berkomentar, pihaknya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat untuk memberhentikan aktivitas pabrik sementara.

“Kita minta Dinas LH memberhentikan pengolahan pembakaran briket arang untuk sementara, sampai pihak pabrik bisa menyelesaikan apa yang menjadi prioritas kelengkapan pabrik, sesuai yang disampaikan beberapa poin perbaikan dari Dinas LH Langkat kepada perwakilan pihak pabrik. Diantaranya peninggian (perbaikan) cerobong asap, agar tidak terjadi pencemaran polusi udara yang meresahkan warga sekitar pabrik,” tegas Tata.

Sebelumnya pada hari yang sama, warga sekitar pabrik saat ditemui awak media saat itu, mengatakan, sangat merasa resah akan asap bercampur abu yang beterbangan ke pemukiman disekitar pabrik.

“Walaupun sudah berkurang asap dan abu hitam yang berterbangan masuk kedalam rumah, kami tetap merasa resah,” ketus beberapa warga yang ditemu awak media, yang namanya minta dirahasikan, sembari mengatakan disini tidak pernah diberi kompensasi, sementara pabrik somil saja bisa memberi, katanya. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button