NasionalRagam

Legislator PKB Nasim Khan Minta Pansus Atasi Kelangkaan Pupuk

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pupuk Indonesia (Persero), Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mengaku heran mengapa hingga dua periode dirinya duduk sebagai legislator, masalah pupuk tetap saja langka saat musim tanam tiba.

“Saya rasa semua orang di ruangan ini tahu, pupuk langka di lapangan, baik itu yang subsidi ataupun yang non subsidi, kenapa hal semacam ini masih terus berulang dan saya yakin jajaran PT Pupuk Indonesia sudah hafal dan bosan membahas ini di komisi VI, ” ucap Nasim Khan. Senin (19/09/2022).

Legislator Fraksi PKB ini mengaku setiap turun ke daerah, dirinya selalu mendapat pertanyaan yang sama dari para petani di daerah, mengapa pupuk langka?.

“Sebenarnya masyarakat belum tahu, jika Komisi VI berhubungan dengan corporate Pupuk Indonesia, bukan regulasi, makanya untuk menyelesaikan permasalahan yang super komplit ini kami Komisi VI mengajukan rapat gabungan antara, komisi VI, Komisi IV yang regulasinya meliputi pertanian, Komisi VI sebagai energi, komisi II sebagai Banggar, dan komisi III yang berhubungan dengan keamanan, ” papar Nasim.

Hal tersebut menurut Nasim perlu dilakukan, karena hasil dari panja di Komisi IV DPR RI di nilai belum berpihak terhadap petani. Belum lagi diperparah dengan penyaluran pupuk subsidi 60 persen tidak tepat sasaran.

“Kalau kita mau jujur e-RDKK itu juga tidak tepat, karena nama orang mati juga terdaftar di e-RDKK, Lantas siapa yang salah, jika memang produksi yang belum memadai kenapa tidak membangun pabrik baru, bukan malah menutup pabrik yang ada, karena yang rakyat inginkan cukup ketersediaan pupuk yang berkelangsungan dan pupuk Subsidi tidak dinaikkan harganya, ” tegasnya.

Dengan tegas, legislator asal Dapil III Jatim ( Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso) meminta pimpinan Komisi VI menjadikan catatan khusus dan kembali mengusul rapat bersama dengan komisi lain.

“Kalau perlu kita Pansuskan masalah pupuk dengan komisi – komisi DPR RI lainnya seperti yang sebut sebelumnya, sehingga persoalan nasional mengenai pupuk bisa terselesaikan, ” tegas Nasim Khan

Nasim Khan pun mengusulkan pencabutan Peraturan Menteri Pertanian no 10 Tahun 2022 yang dinilainya sangat tidak berpihak pada petani.

“Saya berharap juga menjadi kesimpulan dari RDP ini untuk mencabut Permentan nomor 10 Tahun 2022, dimana dalam Permentan tersebut mengintruksikan pengurangan subsidi dari 70 komoditas pertanian menjadi 9 komoditas, karena diluar 9 komoditas itu ada jutaan rakyat (petani) yang patut juga kita pikirkan, “pungkas Nasim.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 Tahun 2022, hanya 9 komoditas pertanian yaitu: Padi, Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang merah, Bawang putih, Tebu rakyat, Kakao rakyat dan Kopi rakyat yang mendapat subsidi pemerintah. (Joe)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button