Bengkulu

Ini Penjelasan Ketua DPRD Kota Bengkulu Soal PPPK

BeritaNasional.ID, Kota Bengkulu – Suprianto selaku Ketua DPRD Kota Bengkulu mengatakan mendukung adanya pengangkatan PPPK dengan pilihan menyesuaikan anggaran daerah, Kamis (29/9/2022).

Saat ini mereka juga masih menunggu informasi terbaru dari pemerintah pusat soal penggajian tenaga honorer setelah diangkat sebagai PPPK. Sampai saat ini belum ada kepastian penggajian tenaga PPPK akan dibantu dari APBN juga menjadi persoalan pemerintah daerah saat ini. Lantaran penggajian yang dibebankan ke APBD masing-masing membuat Pemkot Bengkulu dan Banggar DPRD Kota Bengkulu masih mempertimbangkan pelaksanaan rekrutmen PPPK itu.

“Ini yang menjadi persoalan seluruh daerah, beban gaji itu dibebankan ke APBD masing-masing. Penggajiannya sudah disiapkan di DAU ada sekitar Rp 13,6 miliar. Tapi kalau untuk prosesnya di 2022 di APBDP ini, rasanya belum bisa. Proses seleksi itukan butuh anggaran juga. InsyaAllah di 2023, tapi kita juga masih menunggu dari kebijakan pusat,” beber Suprianto.

“Kalau kami DPRD ini pada prinsipnya mendukung. Para honorer yang mengabdi sekian puluh tahun semestinya bisa kita angkat. Tapi mengangkat itu ada resiko di anggaran untuk penggajiannya, ” jelasnya.

Menurutnya, rekrutmen tenaga PPPK bukan hanya sekedar soal pengangkatan saja melainkan juga harus ada pertanggungjawaban moril. Ketika ribuan honorer Pemkot Bengkulu sudah diangkat PPPK maka harus jelas sumber penggajiannya.

“Nah itu persoalan, karena gaji mereka hampir sama dengan ASN. Itu yang jadi persoalan, apalagi PAD kita hanya Rp 200 sekian. Kalau hanya mengandalkan APBD tanpa bantuan dari pusat ya sulit,” kata politisi PAN ini. (Adv)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button