Hukum & Kriminal

Guna Memastikan Patuhi Prokes, Polsek Padarincang Polres Serang Kota Pantau Obyek Wisata

BeritaNasional.ID Polres Serang Kota | Personil Polsek Padarincang Polres Serang Kota Polda Banten Kanit Samapta AIPTU Edi Koswara Pengamanan pendisiplinan prokes di tempat Wisata pemandian cirahab di wilayah Kecamatan Padarincang. Minggu (14/112021).

AIPTU.Edi menemui pihak pengelola dan menyampaikan beberapa himbauan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung yang mendatangi tempat tersebut demi mencegah klaster baru penularan Covid-19.

Untuk wilayah Kecamatan Padarincang tempat Wisata yang menjadi sasaran warga di masa liburan yaitu tempat wisata pemandian Cirahab di Desa curuggoong Kecamatan Padarincang, dan pada kesempatan tersebut selalu memberikan himbauan.

“Kita sudah menemui pihak pengelola untuk memperhatikan jumlah pengunjung yang datang serta wajib menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19,” kata AIPTU.Edi

Sementara itu Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., M.H . Melalui Kapolsek Padarincang Polres Serang Kota Polda Banten, IPTU.Haris Munandar,SH. menambahkan bahwa pihaknya telah menekankan kepada personil jaga Mako untuk melaksanakan patroli dan pengamanan pendisiplinan prokes pada obyek wisata maupun tempat lainnya, di wilayah padarincang guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan himbauan Protokol kesehatan guna cegah penyebaran virus covid-19.

“Saya selalu menenkankan kepada anggota untuk melaksanakam patroli pada obyek wisata ada yang ada di wilkum padarincang, serta selalu memberikan himbauan tentang prokes,” ungkapnya. (Biro BerNas Banten)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button