DaerahKades

DPMD Buteng Tunggu Surat Kepolisian Untuk Tunjuk Plt Kades Dahiango

 

BeritaNasional.ID, BUTON TENGAH – Kepala Desa Dahiango, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Haba Yohanes, rencananya akan digantikan sementara oleh pelaksana tugas (Plt) mengingat persoalan yang tengah dihadapinya.

Pergantian tersebut dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buton Tengah (Buteng) hanya jika status kepala desa sudah naik pada level tersangka.

“Saat ini kita lagi menunggu informasi baik itu dari kepolisian maupun kejaksaan,” ucap Armin, kepala DPMD Buteng saat ditemui diruang kerjanya, Senin (06/12/2021).

Sebab menurutnya, hingga saat ini La Haba Yohanes masih berstatus pejabat di desa. Jika telah ada putusan inkrah, maka dipastikan secepatnya pihak DPMD akan menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan pimpinan di desa Dahiango.

“Saya yakin pihak kepolisian utamanya Polsek Mawasangka akan menembuskan surat penahanan kades ke Pemda Buteng jika statusnya jelas (tersangka), karena dia kan (La Haba Yohanes) masih pejabat,” katanya.

Olehnya itu, untuk sementara waktu kekosongan kepala desa akan di isi oleh sekretaris desa sambil menunggu dari pihak kepolisian.

“Saat ini untuk pelaksana harian di desa tentu akan diambil alih oleh sekretaris desa,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mawasangka, Aipda Reza WN, yang dikonfirmasi sore tadi mengatakan kalau kades Dahiango telah ditahan.

Ia (Kades) dan sejumlah pelaku penganiayaan lainnya tengah dibawah ke Polres Baubau guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Sudah tersangka dan kita sudah bawa ke Polres Baubau,” kata Kanit Reskrim Aipda Reza WN.

Soal surat tembusan penahanan Kades, Reza menuturkan hanya menyampaikan kepada pihak keluarga pelaku.

“Ke Pemda kita tidak tembuskan, hanya sama keluarga yang ditahan. Kalau soal itu baiknya konfirmasi ke Polres saja,” tandasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu kepala desa Dahiango, La Haba Yohanes, terlibat kasus penganiayaan terhadap warganya sendiri.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan karena ketidaksenangan kades terhadap beberapa warga yang bersaksi di Polres Baubau atas kasus ptsl tahun 2018-2019 yang melibatkan kades (Win).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button