Daerah

Tahun 2021, Pemkab Ponorogo Gelontorkan Dana Jutaan Rupiah untuk RT dan Dasa Wisma

BeritaNasional.ID, Ponorogo – Guna meningkatkan kesejahteraan rakyat berbasis nilai-nilai agama dan budaya di Ponorogo, Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai tahun depan akan memberikan dana operasional kepada Rukun Tetangga (RT) sebesar dua juta pertahun dan biaya operasiomal untuk Dasa Wisma sebesar satu juta pertahun.

Hal ini diungkapkan Agus Pramono, Sekda Kabupaten Ponorogo Agus sekaligus ketua tim anggaran Pemkab Ponorogo kepada Pewarta, Senin (28/9).

“Mulai tahun 2021, setiap RT dan Dasa Wisma di Ponorogo akan mendapat dana kas masing – masing sebesar 2 untuk RT dan 1 juta pertahun untuk Dasa Wisma”, ungkap Agus Pramono.

Menurutnya, dana kas tersebut merupakan program dari Bupati Ipong guna melaksanakan Rencana pembangunan Jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021 dengan memprioritaskan peningkatan kesejahteraan rakyat berbasis nilai-nilai agama dan budaya.

Agus Pramono menjelaskan, pihaknya telah menyusun beberapa program rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), bahkan telah mengirimkannya kepada DPRD termasuk KUA-PPAS dan sudah disampaikan nota keuangan RAPBD tahun 2021. Hal ini dalam rangka melaksanakan RPJMD di tahun kelima kepemimpinan Bupati Ipong.

“Kami yakin ini akan disetujui karena ini untuk kesejahteraan rakyat Ponorogo. Setelah semua usulan program tersebut disetujui oleh DPRD, saya pastikan mulai tahun 2021 setiap RT dan Dasa Wisma akan menerima dana kas tersebut”, jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda Agus menegaskan, karena semua usulan sudah diserahkan ke DPRD, maka siapapun bupatinya nanti yang terpilih maka otomatis akan melaksanakan program tersebut.

Dana operasional tersebut nantinya akan masuk dalam Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), dan ini semua bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dalam rangka meningkatkan pembangunan ketahanan keluarga sesuai RPJMD tahun 2021 pada masa kepemimpinan Bupati Ipong.” tandasnya. (ns/Is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button