Daerah

Bawaslu Banyuwangi Periksa Satu Saksi

Terkait Dugaan Penggelembungan Suara di Kecamatan Wongsorejo

BeritaNasional.ID,

BANYUWANGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mulai memanggil saksi-saksi dugaan penggelembungan perolehan suara di Kecamatan Wongsorejo yang dilaporkan oleh tim sukses Caleg Partai Gerindra, H Eko Susilo Nurhidayat.

Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman mengatakan, sebenarnya pada hari ini (selasa, red) pihaknya memanggil dua saksi, namun yang hadir hanya satu.

“Agenda hari ini, kami memanggil dua saksi untuk dimintai klarifikasi, tapi yang datang cuma satu saksi,” ujar Anang Lukman, Selasa (14/5/19) malam.

Menurut Anang, saksi yang hadir di Bawaslu ini sesuai dengan nama-nama yang diajukan oleh pelapor, yakni Eko Susilo Nurhidayat.

“Saksi yang kami undang ini, sesuai yang diajukan oleh pelapor,” katanya.

Dari pemanggilan saksi ini, saat klarifikasi, ada 15 pertanyaan yang diajukan. Namun, kata Anang, pemanggilan saksi ini lebih fokus ke penggalian data. Kebetulan saat saksi datang ke Bawaslu membawa dokumen C1 dari beberapa TPS yang ada di Kecamatan Wongsorejo.

“Klarifikasi tadi lebih banyak penggalian data, kebetulan saksi yang hadir tadi membawa C1 dari TPS yang ada di Kecamatan Wongsorejo,” jelasnya.

Namun, koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi mengungkapkan, untuk memperjelas hal ini, pihak pelapor harus dihadirkan.

“Untuk mendapatkan kebenarannya kita akan memanggil terlapor yakni PPS dan PPK Kecamatan Wongsorejo,” paparnya.

Sementara, Joko Setiono, salah satu saksi yang dipanggil Bawaslu mengatakan, dirinya tidak tahu berapa pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu.

“Ada banyak pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu,” ujarnya.

Menurut Joko, laporan adanya dugaan penggelembungan perolehan suara Caleg DPR RI di Kecamatan Wongsorejo memang banyak kejanggalan-kejanggalan, terutama C1 yang tidak ditandatangani oleh saksi.

“Tadi saya serahkan C1 yang tidak ditandatangani oleh saksi,” ungkapnya.

Menurut Joko, sebagai pembanding perolehan suara Caleg DPR RI dari partai lain di basisnya, perolehan suaranya tidak sebanyak perolehan Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, H. Sumail Abdullah, yaitu sebanyak 11 ribu suara.

“Perolehan suara caleg favorit dari PDI Perjuangan maupun PKB di basisnya, tidak sampai sebesar itu. Perolehan suaranya berkisar diangka 5 ribu hingga 6 ribu suara, padahal itu caleg favorit di daerah basisnya. Sangat beda dengan perolehan suara H Sumail Abdullah, perolehan suaranya di Kecamatan Wongsorejo sangat drastis sekali, yaitu 11 ribu suara,” paparnya.

Untuk menguatkan laporannya, kata Joko, dirinya menyerahkan seluruh C1 dari TPS yang ada di Kecamatan Wongsorejo.

“Kami menyerahkan berkas C1 dari TPS Kecamatan Wongsorejo,” pungkasnya. (Oni)

Caption : Saksi Joko Setiono saat menyerahkan berkas C1 dari TPS Kecamatan Wongsorejo Bawaslu Banyuwangi, Selasa (14/5/19) dan Anang Lukman.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button