Daerah

BEM Nusantara Jatim Minta UU Perlindungan Anak Di Evaluasi

Banyak Guru Jadi Korban Karena Mendisiplinkan Muridnya

BeritaNasional.ID,

BANYUWANGI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Jawa Timur mengapresiasi nasib para guru yang sering mendapat perlakuan tak pantas dari murid serta para walimuridnya. Kalangan mahasiswa ini menolak adanya diskriminasi dan kriminalisasi terhadap guru dan pendidik yang melakukan tindakan disiplin terhadap peserta didik dilingkungan sekolahnya.

Para mahasiswa itu menggelar aksi dan menyuarakan hal tersebut di DPRD Banyuwangi, Jumat (3/5/19) sore. Point itu termasuk dalam 7 tuntutan BEM Nusantara yang lebih banyak mengkritisi soal nasib guru. Terutama nasib guru honorer yang upahnya dinilai jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Perwakilan pendemo sempat beraudiensi dengan Komisi 4 yang diketuai Ahmad Taufik didampingi Salimi dan Sofiandi Susiadi. Para wakil rakyat ini dengan telaten mendengarkan keluh kesah para mahasiswa.

Dani Arham, Presiden BEM Universitas Nusantara PGRI Kediri, merasakan lembaga pendidikan seperti lembaga ekonomi. Ada rekannya yang difabel tidak mendapatkan pendidikan yang layak.

“Guru kerap menjadi kriminalisasi dari wali murid. Kami minta agar Undang – Undang No. 35 tahun 2014 dievaluasi,” lontarnya.

Sedangkan Farohi, mahasiswa asal Universitas Islam Malang melihat ada yang tak beres dengan pola pendidikan di Indonesia. Pendidikan ternyata masuk dalam ranah perdagangan sehingga menjadi komoditi jual beli.

“Dalam hal ini, penyelenggara pendidikan malah menjadikan komoditas jual beli. Maka kami menuntut kapitalisasi pendidikan supaya dihapus,” suluknya.

Sementara Ahmad Taufiq, yang menerima masukan dari BEM Nusantara Jawa Timur mengaku akan menggodok diinternal DPRD Banyuwangi maupun pemerintahan. Persoalan tersebut akan dikomunikasikan dengan jajaran terkait di pusat.

“Pendidikan sudah berjalan baik atau ada yang bertolak belakang seperti yang disampaikan mahasiswa,” katanya.

Sofiandi Susiadi menegaskan, jika suara mahasiswa kapasistasnya nasional. Terkait transparansi pendidikan SD-SMA, DPRD hanya berwenang membahas soal anggaran sampai tingkat SD-SMP.

“Untuk SMA dan SMK, kewenangannya sudah diambil alih di tingkat provinsi,” jelasnya. (red)

Caption : BEM Nusantara Jatim saat melakukan aksi di DPRD Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button