SulawesiSulbar

BPJS Tenaga Kerja Teken Mou Dengan Lembaga SIwaliparri care

BeritaNasional.ID.Polman.Sulbar —BPJS Tenaga Kerja melakukan Penandatanganan Kerja  sama [PKS] dengan Lembaga SIwaliparri care, Jum’at, 15 Oktober 2021. Kegiatan ini berlangsung di Warkop Kopi Kurrak Matakali.

Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kantor Cabang Pembantu Polman dan Majene, Hamrul Ilyas dan Ketua SIwaliparri care Polewali Mandar, Alauddin.

Menurut Hamrul Ilyas, Penandatanganan PKS dengan “Siwaliparri Care” sebagai “Perisai” (Penggerak Jaminan Sosial Nasional) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kacab Majene Polewali merupakan langkah maju dari sebuah organisasi masyarakat yang akan membantu masyarakat Polman dan sekitarnya untuk menjadi kanal baru pendaftaran dan pembayaran iuran peserta BPU (Bukan Penerima Upah) di Wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

“Penandatanganan dengan Lembaga SIwaliparri care sebagai agen PERISAI dengan BPJS Tenaga Kerja ini merupakan langkah maju dari sebuah organisasi kemasyarakatan. Dan ini sangat membantu masyarakat Polman dan sekitarnya untuk menjadikan kanal baru pendaftaran dan pembayaran iuran di Polewali Mandar.” Kata Hamrul.

Ia juga berharap dengan adanya penandatanganan PKS tersebut dapat memudahkan masyarakat Polewali Mandar untuk memahami program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsotek) dan memudahkan menjadi peserta Program Jamsostek.

“Tentu harapannya adalah mendekatkan layanan BPJS Tenaga Kerja kepada masyarakat dan memudahkan masyarakat untuk memahami tentang BPJS Tenaga Kerja.” Pungkas Hamrul.

Di tempat yang sama, Ketua SIwaliparri care Polewali Mandar, Alauddin mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan BPJS Tenaga Kerja dalam mendampingi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan kesejahteraan sosial.

“Kami lihat, program jaminan yang ditawarkan BPJS Tenaga Kerja sangat baik dan ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat terutama petani, buruh dan pedagang sayur agar mereka terjamin dan terlindungi kesejahteraan sosialnya.” kata Alauddin.

Tokoh muda Muhammadiyah Polman ini juga menambahkan bahwa lembaga yang didirikannya akan konsentrasi melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat yang didapatkan ketika mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja.

“Jika kita berhitung, dengan angsuran Rp. 16.800 setiap bulan dan santunan kematian sebesar Rp. 42 juta ketika meninggal dunia maka butuh waktu 200 tahun untuk melunasi santunan tersebut. Sehingga ini akan menjadi materi sosialisasi kami yang paling utama kepada masyarakat.” Tambah Alauddin.

“Ikut BPJS Tenaga Kerja tidak ada ruginya. Dengan Rp. 16.800 kita mendapatkan 2 layanan yaitu santunan Kecelakaan Kerja dan Santunan Kematian. Dan kita berharap, semua masyarakat terdaftar sebagai peserta.” tutup Alauddin.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button