Daerah

Bupati Tegal Pimpin Rakor Proses Pendidikan dan Kegiatan Keagamaan

BeritaNasional.ID, Tegal – Terkait kapan proses belajar baik di Pondok Pesantren, TPQ, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Madrasah Diniyah (MDA), dan Majelis Taklim, bisa kembali aktif di wilayah Kabupaten Tegal, Bupati Tegal, Umi Azizah, mengadakan rapat koordinasi dengan beberapa pihak yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (9/6/2020).

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kemenag Kabupaten Tegal, Dinas Kesehatan, Perwakilan Ponpes, TPQ, MDA, FKDT, MUI, Dikbud, serta pihak terkait lainnya.

Dalam pembahasan itu tidak hanya terkait pelaksanaan pendidikan tapi juga pelaksanaan ibadah di Masjid apakah sudah diperbolehkan, dan harus menerapkan protokol kesehatan atau bagaimana.

Bupati Umi mengatakan, pihaknya perlu bermusyawarah dalam hal persiapan menghadapi proses pembelajaran di Pondok pesantren, Madrasah Diniyah, maupun Majelis Taklim yang ada.
Tetapi pencegahan juga harus tetap dilakukan bersama-sama.

“Melalui forum ini, saya memohon masukan dari semua yang hadir pada kesempatan ini bagaimana yang terbaik untuk diterapkan bagi warga Kabupaten Tegal, dan persiapan proses pembelajaran di berbagai lembaga keagamaan di Kabupaten Tegal,” ujar Umi Azizah.

“Yang perlu kita siapkan sekarang ini adalah persiapan untuk menuju Tatanan Baru, sehingga pimpinan lembaga, termasuk Kemenag dan Dinkes setidaknya duduk bersama berkoordinasi mengenai persiapan apa saja yang perlu dilakukan, sehingga pada saat sudah benar-benar terbebas dari corona, semuanya sudah siap beraktivitas seperti biasa” lanjutnya.

Sementara itu, bagi orang yang ingin mengurus SIKM (Surat Izin Keluar/ Masuk) termasuk Santri itu tidak bayar. Hanya terkadang daerah penerima tersebut mensyaratkan ada hasil rapid test dan inilah yang menjadikan biaya mahal, karena rapid test ini alatnya masih impor dan persediaan juga terbatas. Sehingga harganya juga mahal.

Namun dipastikan untuk surat keterangan sehat diberikan secara gratis. Sambil menunggu keputusan dari Kementerian Agama Pusat, pihaknya akan mempersiapkan diri masing-masing terkait pelaksanaan belajar mengajar di lingkungan baik Ponpes, Madrasah Diniyah, TPQ, dan lain sebagainya. Namun bagi Ponpes yang mungkin sudah terlanjur buka, maka harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu perwakilan dari FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) Kabupaten Tegal, Kyai Muslih mengingatkan mengacu pada surat edaran DPW FKDT Jateng, akan memberlakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada besok Rabu (10/6/2020) sore.

Beberapa daerah yang akan mulai melakukan KBM yaitu Semarang, Pekalongan, Demak, Rembang, dan Pati. Maka pihaknya, berharap di Kabupaten Tegal bisa ada kelonggaran untuk memulai KBM.

“Kami berupaya ketika KBM diperbolehkan, ruang kelas sudah di desain dengan menjaga jarak satu meter serta dibuat dua gelombang karena kapasitas hanya 15 Santri” Terangnya

“Untuk gelombang 1 pukul 14.00 WIB – 15.30 WIB, dan gelombang 2 mulai pukul 16.00 WIB – 17.30 WIB” lanjut kyai Muslih

Tidak hanya itu, pihaknya juga meyediakan tempat cuci tangan dan Handsanitizer di halaman Madrasah Diniyah.

Santri atau siswa wajib mengenakan masker, meniadakan jamaah Salat Ashar, meniadakan pedagang jajanan, tidak boleh berjabat tangan, dan memberikan izin siswa tidak masuk apabila orangtua masih merasa khawatir.(Ade. W)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button