ACEHDaerahPolitik

Desak Copot Kapolresta Banda Aceh, Ismawardi: Tidak Mungkin Ada Asap Kalau Tidak Ada Api

Beritanasional.id, Banda Aceh – Terkait dengan desakan sejumlah pihak kepada Kapolri, untuk mencopot Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, akibat insiden yang terjadi di depan gedung DPRA beberapa hari yang lalu. Wakil Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh Ismawardi angkat bicara.

Dimana semua pihak diminta untuk dapat tetang dan mengambil keputusan dengan kepala dingin. Mengingat azas praduga tak bersalah perlu dikedepankan dan Aceh adalah bagian dari NKRI yang menjunjung tinggi norma-norma hukum.

Dia akuinya, ia juga sangat menyayangkan adanya peristiwa tersebut yang melibatkan Aparat kemanan dan Anggota DPRA. Namun, hal itu hendaknya dapat lalui proses hukum terlebih dahulu, guna untuk dapat menetapkan sebagai pihak yang bersalah dan yang menjadi korban.

“Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada apinya,” kata Ismawardi, sebagaimana yang dicantumkan dalam Press Realis yang diterima media ini, Rabu (21/8/19).

Wakil ketua Komisi A DPRK Banda Aceh ini berpendapat, bila sosok Kapolresta Banda Aceh itu adalah seorang pribadi yang baik, regilius dan mengutamakan kemitraan dan pelayanan kepada maayarakat. Bahkan sambut, Ismawardi, Sosok Kombes Polisi itu adalah pribadi yang mengedepankan diskusi dalam berbagai hal.

“Selama bermitra dengan kami saya melihat sosok Kapolresta Banda Aceh Pak Trisno seorang pribadi yang baik, beliau mudah diajak diskusi, religius dan yang paling penting dekat dengan masyarakat ” puji Politisi PAN ini.

Dibidang menjalankan tugas, diakui Ismawardi, Trisno adalah orang yang responsif dan dapat dibuktikan dengan sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta, dapat ditangani dengan cepat dan tuntas.

Tidak cuma itu, dalam penanganan kasus narkoba dan kenakalan remaja atau aksi aksi gangguan ketertiban publik juga sangat sigap dalam penanganannya, kasus kriminal lainnya, sehingga terciptanya Kota Banda Aceh yang kondusif hingga saat ini.

“Menurut hemat saya Kapolresta Banda Aceh, Pak Trisno, tidak pantas dihukum begini rupa, maka perlu dipertimbangkan, guna mencegah kerugian yang besar bagi Kota Banda Aceh kedepan,” demikian Pungkasnya. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button