FKIP Undana Gelar Kuliah Umum Bahas Implementasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025

BeritaNasional.ID, KUPANG — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi dengan menyelenggarakan Kuliah Umum bertema “Penyiapan Implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025”, Kamis (23/10/2025), di Aula Lantai II FKIP Undana.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi FKIP Undana dalam menghadapi dinamika kebijakan baru Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), khususnya dalam sistem akreditasi pendidikan tinggi dan penerapan instrumen LAMDIK 2.0.
Dua narasumber utama dihadirkan dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, yakni Prof. Aceng Hasani, Guru Besar bidang Pendidikan Bahasa Indonesia, dan Dase Erwin Juansah, mantan Dekan FKIP Untirta sekaligus asesor nasional BAN-PT.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan FKIP Undana, antara lain Wakil Dekan I, Damianus D. Samo, Wakil Dekan II, Jakobis J. Messakh, serta para guru besar dan anggota senat fakultas, seperti Prof. Petrus Ly, Prof. Simon Sabon Ola, dan sejumlah dosen senior lainnya.
Dekan FKIP Undana, Prof. Malkisedek Taneo, membuka kegiatan secara resmi dengan penuh semangat.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari proses adaptasi dosen terhadap kebijakan baru dunia pendidikan tinggi.
“Kuliah umum ini harus bermakna dan berkelanjutan. Bapak Ibu dosen yang sedang mempersiapkan berkas akreditasi LAMDIK dengan instrumen 2.0 perlu memahami dengan baik arah kebijakan baru agar tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar bermakna untuk peningkatan mutu,” ujar Prof. Taneo.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam peraturan terbaru BAN-PT, sistem akreditasi kini disederhanakan menjadi tiga kategori utama, sehingga seluruh perguruan tinggi dan fakultas perlu menyesuaikan diri dengan mekanisme dan indikator penilaian yang baru.
“Sekarang akreditasi sudah menggunakan instrumen baru. FKIP Undana harus siap bertransformasi, agar tetap kompetitif dan unggul,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Taneo memperkenalkan dua asesor nasional dari FKIP Undana sendiri, sembari memperkenalkan Dr. Dase sebagai salah satu asesor nasional yang juga mantan Dekan FKIP Untirta.
Hal ini, katanya, menjadi kebanggaan tersendiri karena menunjukkan bahwa FKIP Undana memiliki sumber daya manusia yang diakui secara nasional.
Suasana kuliah umum berlangsung dinamis dan interaktif. Para dosen terlihat antusias mengikuti paparan para narasumber yang membahas secara komprehensif Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 — mulai dari dasar hukum, perubahan kebijakan akreditasi, hingga strategi implementasi di tingkat fakultas.
Prof. Aceng Hasani dalam pemaparannya menyoroti pentingnya pemahaman esensial terhadap instrumen baru akreditasi agar perguruan tinggi tidak hanya fokus pada pemenuhan dokumen, tetapi juga pada substansi mutu dan dampak nyata bagi mahasiswa.
Sementara itu, Dase Erwin Juansah menekankan aspek praktis dalam penerapan Permendiktisaintek, termasuk penyesuaian kurikulum, penguatan kompetensi dosen, dan pengelolaan mutu internal lembaga pendidikan.
“Instrumen baru akreditasi menuntut perubahan cara pandang. Fokusnya bukan lagi sekadar administratif, tetapi pada kualitas proses pembelajaran, luaran penelitian, dan dampak sosial,” ungkapnya.
Kuliah umum ini menjadi bagian dari langkah strategis FKIP Undana dalam mempersiapkan diri menuju akreditasi unggul dan berkelanjutan.
Prof. Taneo mengungkapkan bahwa melalui kegiatan akademik seperti ini, FKIP Undana berkomitmen untuk terus memperkuat kompetensi dosen, memperbarui pemahaman kebijakan pendidikan tinggi, dan mengoptimalkan mutu penyelenggaraan pendidikan.*
Alberto



