AdvedtorialDaerahPemkab WajoSulawesiWajo

Hadiri Peringatan Hari Tanpa Tembakau, Wabup Wajo Tekankan Penerapan Perda KTR

BeritaNasional.ID,Jakarta—Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019 yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam hal ini Dirjen Pencegahan dan pengendalian penyakit, di Gedung Prof. Sujudi Lantai 2 Kementerian Kesehatan RI, Kamis (11/07/19)

Kegiatan ini diselenggarakan dan diperingati setiap tanggal 31 Mei, dengan ini Menteri Kesehatan berkenan memberikan penghargaan kepada para Gubenur. Bupati dan Walikota yang telah menetapkan Peraturan Daerah atau kebijakan lain yang berkaitan dengan Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ).

Ini sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Daerah untuk menyehatkan masyarakat di wilayahnya. Dan Kabupaten Wajo merupakan urutan 397 dari 514 Kabupaten Se Indonesia yang diundang untuk hadir pada pelaksanaan kegiatan di Jakarta.

Disela-sela acara Wakil Bupati Wajo H. Amran menyampaikan, akan lebih tegas lagi dalam penerapan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di beberapa kawasan yang ada di Wajo

“Insya Allah Pemerintah Kabupaten Wajo akan lebih tegas lagi dalam penerapan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok (KTR), seperti Sekolah sekolah, Rumah Sakit, Puskesmas, Masjid Masjid, Kantor Kantor dan tempat pelayanan publik lainnya, HENTIKAN MEROKOK KARENA MEROKOK MEMBUNUHMU,” Tegas H. Amran Wakil Bupati Wajo.( Humas Pemkab Wajo )

Editor; Asrul Sani

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button