DaerahEkonomiJawa TimurPolitikRagamSitubondo

Ini Penjelasan Bupati Situbondo Terkait Pelabuhan Jangkar dan Jalan Lingkar Utara

Situbondo Jawa Timur, BeritaNasional.id – Bupati Situbondo Karna Suswandi menyerahkan Dermaga dan akses Jalan Pelabuhan Jangkar serta Jalan Lingkar Utara (JLU) milik Kabupaten Situbondo kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat (16/9/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Situbondo Karna Suswandi kepada sejumlah wartawan usai menemui anggota Komisi D Provinsi Jawa Timur di Pendopo Aryo Situbondo. “Kita sudah menyerahkan Dermaga 1 Pelabuhan Jangkar kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pekerjaan pembangunannya sudah dimulai dan akan selesai di tahun 2023,” ujar Bupati Situbondo yang akrab dipanggil Bung Karna.

Selain itu, sambung Bupati Situbondo, yang masih belum ada tindak lanjut terkait aset jalan dari pertigaan jalan raya pantura sampai dengan Pelabuhan Jangkar. “Kita berharap dengan kunjungan Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur akan ada tindak lanjut, sehingga proses pembangunan pelebaran jalan itu sepenuhnya dilalukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” jelas pria kelahiran Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.

Selain itu, Bupati Karna, juga menyerahkan Jalan Lingkar Utara (JLU) kepada Pemerintah Jawa Timur, agar pembangunannya segera selesai. “Jika kita hanya mengandalkan anggaran dari Kabupaten Situbondo yang nilainya tidak seberapa, maka pembangunannya akan lambat. “Oleh karena itu, kita serahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar pembangunannya cepat selesai,” jelasnya.

Selanjutnya, ketika ditanyakan terkait persoalan warga Desa Jangkar yang minta ganti rugi terdampak pelebaran jalan tersebut, Bung Karna menjelaskan bahwa, berdasarkan laporan Kasat Pol PP, kalau masyarakat sudah sadar membongkar sendiri pagar dan pintu-pintu yang terdampak pelebaran jalan tersebut tanpa harus dilakukan oleh petugas Sat Pol PP. “Menurut laporan Satpol PP dan pemerintah desa setempat, warga tidak minta ganti rugi dampak dari pelebaran jalan tersebut. Justru, warga membongkar dan memotong pohon yang terdampak pelebaran jalan,” kata Bupati Karna.

Bupati Situbondo menjelaskan bahwa, mereka warga yang terdampak juga mengingan pertumbuhan perekonomiannya juga tumbuh dan berkembang dengan baik. Sehingga, mereka rela tidak minta ganti rugi. “Dengan pelebaran jalan dan pembangunan Pelabuhan Jangkar, maka kedepanya kesejahteraan masyarakat Jangkar yang akan mendapat mamfaatnya dan akan merasakan dampak dari peningkatan ekonomi tersebut,” jelas Bung Karna.

Tak hanya itu yang disampaikan Bupati Karna, namun dia juga menyampaikan statmen Presiden Indonesia, bahwa investasi itu adalah di Pelabuhan Jangkar yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Artinya, setiap investasi akan menimbulkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,”tegasnya.

Bung Karna mengatakan, Rute Pelayaran Pelabuhan Jangkar hingga Lembar dan Kupang ini akan mampu meningkatkan investasi diberbagai bidang. “Saya yakin dengan segera terealisasinya akan menjadi awal tumbuh berkembangnya investasi yang akhirnya akan menopang peningkatan ekonomi masyarakat Jangkar,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Muhammad Asyhari mengatakan bahwa, kunjungan kerja ini merupakan permintaan khusus dari Bupati Situbondo, sehingga kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur ditempatkan di Kabupaten Situbondo.

Menurut Muhammad Asyhari, dalam pertemua ini ada beberapa usulan bupati yang meminta untuk dikawal, diantaranya akses jalan menuju Pelabuhan Jangkar dan pengalihan Jalan Lingkar Utara (JLU) milik kabupaten akan dialihkan menjadi jalan milik provinsi. “Jika pengalian jalan kabupaten ke Provinsi, persyaratannya lebarnya harus mencapai 6 meter dan luas total harus mencapai 15 meter,” ujar Muhammad Asyhari.

Dalam proses pembebasan lahannya, sambung Muhammad Asyhari, harus mendapat suport dari Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, karena masih ada tanah warga yang memiliki SHM. “Kalau masalah tanah itu haknya kabupaten, kalau propinsi hanya program saja,”tuturnya.

Dilain pihak, Kepala Dinas PU Provinsi Jawa Timur, Edi Tambeng mengatakan bahwa, untuk alih jalan itu harus memenuhi kreteria tehnis, diantaranya luasnya enam meter dan kondisinya baik serta ruang rewemejanya 15 meter. “Kondisi jalan yang mau diserahkan itu masih belum memenuhi sarat,” jelas Edy dihadapan sejumlah wartawan.

Namun, kata Edy Tambeng, pihaknya hanya menyarakan agar mengajukan anggaran ke gubernur, jika pemerintah daerah tidak memiliki anggaran. “Solusinya, pemerintah daerah mengajukan anggaran ke Gubernur Jatim untuk perbaikannya,” saran Edy.

Di pihak lain, Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur, DR Nyono mengatakan bahwa, Bupati Situbondo berkeinginan rute Pelabuhan Jangkar hingga Lembar NTT ini, dioperasikan pada tanggal 17 September 2022 yang bertepatan dengan Peringatan Hari Perhubungan Nasional. Namun, karena adanya kenaikan harga BBM, maka untuk tarif masih diperlukan kajian lebih lanjut.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button