PringsewuSumatera

Kasus Hukum Terlapor : Dua Wanita Cukuh Balak Ditingkatkan Menjadi Penyidikan

BeritaNasional.ID, TANGGAMUS — Satreskrim Polres Tanggamus, Polda Lampung meningkatkan status tindak pidana dugaan pengroyokan, oleh dua wanita berinisial SH, alis Indah dan ST alis Sus
terhadap SN (17). Kasus tersebut kini sudah masuk tahap penyidikkan.

Tahapan baru penanganan kasus ini dimulai sejak dilakukan pemeriksaan saksi saksi dan di gelar perkara. Dari hasil gelar perkara menaikan dan menetapkan status berinisial SH alis Indah dan ST alis Sus dari saksi menjadi tersangka mengirim berkas perkara kejaksaan negeri Tanggamus tahap 1 dan melengkapi administrasi penyidikkan.

Prihal kasus pengroyokan, tersebut Sesuai Surat Perkembangan Hasil Penyidikan, kasus yang menjerat dua wanita warga Dusun Way Luwuk Pekon Banjar Negri kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus sudah ditingkatkan ke proses penyidikan.

“Prosesnya sudah masuk penyidikan. Sesuai SPDP yang di kirim ke kejaksaan, tahap 1, sudah gelar perkara dan statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” sesuai surat pemberitahuan SP yang di tanda tangani Kasat Reskrim,
Selasa (07/09/2021).

Polisi selanjutnya akan melengkapi berkas. Sedangkan keterangan saksi dinilai sudah lengkap, termasuk hasil visum dari dokter.

“Guna untuk melengkapi apabila masih ada kekurang pihak penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap para pelaku pengroyokan.

Seperti diberitakan sebelumnya.
Tiga perempuan berinisial, SH (30), SW,(29) dan Eka,(18), warga dusun luwok Pekon Banjar Negri Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus Lampung, dilaporkan di Polres Tanggamus usai mengeroyok tetangga berinisal SN (17), di kediaman Korban di dusun Luwok Pekon Banjar Negri, kecamatan Cukuh Balak Tanggamus Lampung, Senin (/05/2021).

Kasarreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora,SH.MH, membenarkan kejadian tersebut, korban dan para pelaku saat ini lagi dimintai keterangan, ungkap Kasat Jumat, (28/05/21).

SN menceritakan, kronologi bermula ketika korban mengunggah status yang berisi curhatan pribadi di media sosial Facebook seusai membelikan Hp untuk kawan pria SN, bermula dari peristiwa tersebut, yang membuat para pelaku tersinggung.

Setelah mengunggah postingan di Facebook, korban dicaci dan di maki bahkan dihina, bahkan para pelaku sebelum mendatangi rumah korban, sempat mengajak korban untuk bertemu, namun karena korban sudah tahu gelagat yang tidak baik, korban menolak untuk bertemu, diduga kekecewaan para pelaku, hingga pada akhirnya, ketiga pelaku yang semuanya merupakan tetangga pelaku, mendatangi rumah Hardi yang tak lain kediaman pelaku, Senin,(24/05/21) sekira pukul 20.00 Wib salah satunya ibu rumah tangga (SW) kemudian menganiaya dilanjut (IN),mengeroyok korban dihadapan kedua orang tua korban.

“Korban mengalami luka memar dibagian muka dan kepala bekas pukulan dan benturan di tembok. Para pelaku saat itu mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korbannya dengan cara memukul dan mengeroyok korban.
( *)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button