DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Ketua DPRD Bondowoso Bantah Terima Fee Proyek Dari Sekda

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – ‘Nyanyian’ sumbang Kadis Bina Sumber Daya Alam Bina Konstruksi (BSBK) H. Munandar di Pengadilan Tipikor Surabaya yang menyebut fee proyek mengalir kepada anggota Forkopimda dibantah oleh Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir, SH.

Menurutnya, pihaknya tidak pernah menerima uang fee proyek dari H. Syaifullah, SE, saat menjabat sebagai Sekda. Kalau terbukti menerima fee proyek, akan dikembalikan 10 kali lipat dari nilai yang diterimanya.

Dikonfirmasi penjelasan H. Muna, sapaannya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Dhafir sapaannya mengatakan, penjelasan H. Muna bukan pernyataan, tapi jawaban dari pertanyaan Majelis Hakim.

“Saya membaca di media, Majelis Hakim menanyakan pada H. Muna, siapa Forkopimda ? dijawab, Forkopimda, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri. Jawaban itu tidak salah, karena hukum itu tegas, lugas, dan pasti,” jelas Dhafir.

Dalam sidang tersebut, lanjutnya, H. Muna mengatakan penarikan fee proyek pada rekanan atas perintah Sekda H. Syaifullah, SE. Karena atas perintah Sekda, tentu H. Muna melapor kepada Sekda.

Ditambahkan, dari rekanan siapa saja fee proyek tersebut, hasilnya berapa, diberikan kepada siapa. Artinya yang mendistribusikan uang tersebut adalah Sekda. Kepada siapa saja uang tersebut diberikan,  sebagaimana yang disampaikan oleh H. Muna.

Apa benar saya kebagian fee proyek tersebut, saya jawab tidak. Silahkan klarifikasi pada Pak Syaiful, mantan Sekda. Kapan, dimana, dan berapa uang yang diberikan kepada saya. Kalau perlu dikonfirmasi kepada siapa saja uang itu diberikan.

“Syaifullah menjabat Sekda Bondowoso pada pertengahan 2019. Waktu itu saya belum dilantik menjadi Ketua DPRD. Setelah dilantik lalu membahas APBD tahun 2020.  Sejak saat itu saya sering berkomunikasi, tapi belum pernah ke Wisma atau ke rumah pribadi saya,” jelasnya.

Suatu ketika, lanjutnya, H. Munandar menyampaikan kepada saya, Sekda mohon waktu untuk bersilaturrahim. Itu awal 2020. Saya terima, dengan syarat jangan memberi apa-apa pada saya. Akhirnya Syaifullah datang ke Wisma Ketua DPRD.

Ditambahkan, Syaifullah datang ke Wisma, lalu ngobrol panjang lebar tentang pemerintahan, pulang. Beberapa minggu kemudian, H. Muna menyampaikan lagi. Sekda ingin menghadap lagi. monggo, tapi jangan memberi apa-apa pada saya. Kami terima Syaifullah di rumah pribadi.

Ketiga kalinya, H. Muna menghadap lagi. Sekda mau menghadap lagi. Dan Sekda ingin memberikan sesuatu. Gimana kalau saya pegang. “Kalau sampean terima pemberian Sekda pada saya, sampean jangan kenal lagi dengan saya, sampean jangan datang lagi ke Wisma atau ke rumah pribadi saya,” kesal Dhafir. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button